SOSOK Bripka Dani, Bintara Polisi yang Bersahabat dengan Pegi Setiawan di Penjara, Ungkap Momen Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orang berikut ini adalah Bripka Dani Hermansyah, anggota Polda Jawa Barat. yang banyak membantu Pegi Setiawan selama di penjara.

Nama Bintara polisi ini pun menjadi perbincangan publik. Pasalnya, ia rela berbagi makanan dengan Pegi Setiawan yang saat itu ingin salat.

Pegi sendiri menyebut Dani Hermansyah sebagai sosok polisi yang baik dan ramah.

Tak hanya itu, Bripka Dani masih punya sederet prestasi lain yang patut dibanggakan.

Melansir Tribun Bogor, pertama kali bertugas di Brimob Kelapa Dua, Depok, Dani mendapat segudang pengalaman bertugas di kepolisian.

Bripka Dani Hermansyah bukan hanya sosok pembawa perdamaian di kawasan Afrika Tengah. Namun negara ini juga merupakan salah satu penerima tertinggi penghargaan PBB.

Dani Hermansyah punya cerita lucu semasa menjadi satpam: tentang celana robek.

Dani menyebut peristiwa itu sebagai momen yang tak bisa ia lupakan hingga saat ini.

“Mau sama Pegi, saat itu celananya sobek atau tidak, saya lupa, menurut saya begitu,” ujarnya, seperti dilansir Antara. TribunnewsBogor.com dari YouTube

Dani Hermansyah pun mengaku Pegi Setiawan melepas sandalnya.

“Di mana Peggy mengambil sandal dan celana robek, Peggy mengambil makanan. Ini pagimu,” jelasnya sambil tertawa.

Di mata Dani Hermansyah, Pegi Setiawan adalah sosok yang tidak mengabdi saat berada di penjara.

“Menjengkelkan sekali karena Peggy tidak ada di sana,” ujarnya.

Dani Hermansyah menegaskan, Polda Jabar menciptakan suasana religius di dalam penjara.

“Suasana di dalamnya seperti pesantren ya, Dani Hermansyah jelaskan ke Peg?”

Ikuti sumpahmu

Sementara Pegi Setiawan, korban penangkapan ilegal kasus Vina Cirebon, sudah kembali ke Polda Jabar.

Pria tersebut bekerja sebagai kuli bangunan. Dia datang ke Polda Jabar untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut.

Tampaknya Peki Setiawan datang untuk memenuhi sumpahnya.

Ya, saat itu Pegi Setiawan berjanji akan memberi makan temannya di sel Polda Jabar.

Peki Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukumnya saat pengambilan sumpah

“Hari ini saya kembali menghubungi Polda. Tapi dalam kondisi berbeda,” ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com pada Rabu (28/08/2024)

“Saya sudah bersumpah sebelumnya, jika beruntung, saya akan memberikan nasi Padang kepada teman-teman saya,” tambahnya.

Berbicara soal kuantitas, Peki Setiawan mengungkapkan, beras yang dibawa tidak banyak.

“Saya membawa nasi padang sekitar 20,” jelasnya.

“Saya membeli nasi padang untuk sesama tahanan Polda Jabar,” lanjutnya.

Hampir jatuh ke dalam perangkap.

Karena kasus Vina Cirebon masih berlangsung. Penyidik ​​akhirnya mewawancarai saksi-saksi baru yang melapor ke publik.

Salah satu saksi baru adalah Adi Haryadi, seorang pejalan kaki yang mengaku pernah melihat sejoli diduga Eky dan Vina bertabrakan di Jembatan Talun pada tahun 2016.

Kemunculan Adi Haryadi bersama saksi lainnya, Ismail, menjadi sorotan karena kesaksiannya kembali mengungkap motif di balik kematian Vina dan Eky yang diduga tidak disengaja.

Penyidik ​​kini memanggilnya saksi kunci baru, Adi Haryadi.

Namun saat pemeriksaan Ternyata dia nyaris terjerumus ke dalam perangkap penyidik ​​Bareskrim Polri.

Beruntung Adi Haryadi, saksi kasus Vina Cirebon, punya bukti penting.

Dari bukti-bukti tersebut petugas penyelidikan Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Thailand yang menyelidiki kasus Vina Cirebon sehingga tidak bisa bergerak

Pada Kamis (29/08/2024) Adi Haryadi diperiksa Bareskrim Polri.

Adi Haryadi diketahui bukan berasal dari Cirebon, melainkan berasal dari Pati, Jawa Tengah.

Hingga saat ini, Adi Haryadi mengaku pada tahun 2016 lalu ia mengalami kecelakaan pada Sabtu, 27 Agustus, di Jembatan Talun, Cirebon. Ada seorang pengemudi laki-laki yang membawa seorang wanita di belakangnya.

Adi Haryadi mengaku berada di sini saat sedang berziarah ke kuburan.

Penyidik ​​Bareskrim Polri Adi Haryadi diminta menceritakan kisah kemunculan pertamanya di hadapan publik untuk memberikan kesaksian terkait kasus Vina Cirebon.

Adi mengaku pertama kali menghubungi Fery lewat email. Melalui surat sekitar tahun 2024 di awal bulan Agustus.

Namun Adi mengatakan kepada penyidik ​​Baresgrim Polri menuduhnya sebenarnya berbohong. Karena mereka melihatnya pada tahun 2024 di bulan Juli. Dia ditunjuk sebagai pengacara kasus Vina yang sudah divonis bersalah.

“Bu Dedee, ini bulan Agustus. Jangan bohong, ini bulan Juli. Anda tercantum dalam laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra. Tidak, seingat saya, itu bulan Agustus. Ada buktinya saya ditelepon Mas Feri. Ya, jangan dikira. “Pak, sebenarnya nanti telepon saya akan dilihat,” kata Adi Haryadi.

Adi rupanya mencatat bukti terakhir di ponselnya.

Adi Haryadi sengaja mengirimkan screenshot suratnya ke Fery melalui email.

Bukti ini pun membuat penyidik ​​Bareskrim Polri tak bisa lagi dihindarkan.

“Akhirnya Detektif, oh iya saya lupa baca, ternyata bapak tercatat sebagai saksi terhadap Pak Jutek Bongs pada tanggal 8 Agustus,” kata Adi.

Dedi Mulyadi menilai hal itu merupakan jebakan penyidik ​​Baresgrim Polri.

“Pertama-tama, petugas penyidik ​​menanyakan kepada Anda bahwa pada bulan Juli Anda akan menjadi saksi terhadap Pak Jutek Bongs. Petugas penyidik ​​mengatakan bahwa Anda adalah saksi palsu dan siap memberikan kesaksian palsu kepadanya. Benar laporan Rudiana,” kata Dedi Mulyadi.

Namun beruntungnya, Dedi Mulyadi menyebut Adi Haryadi mampu menjebol jebakan penyidik ​​Bareskrim Polri dengan menggunakan bukti nyata.

“Tapi bisa dibuktikan dengan digital forensik,” kata Dedi Muyadi.

Pengacaranya dari Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) Williard Malau menjelaskan, kliennya berpandangan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal dan bukan pembunuhan.

“Iya (orang pertama yang melihat kejadian itu), dia orang pertama yang melihat kejadian itu. Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa-apa, dia hanya melihat sepeda motornya bermasalah. Setelah itu, seseorang datang. Dan dia bertanya pada satu orang siapa Dia ada di sana untuk memberi tahu polisi. Dan tak lama kemudian polisi datang dan membawa pergi kedua korban,” ujarnya.

Willard mengungkapkan, alasan Adi kini mau bersaksi karena awalnya ia mengira kejadian itu hanya kecelakaan biasa.

Apalagi Adi bukan penduduk asli Cirebon.

Williard mengatakan, kliennya hanyalah seorang pendatang yang kebetulan menyaksikan peristiwa mengerikan di Cirebon.

“Waktu itu dia memang melihatnya sebagai kecelakaan biasa, lalu dia [mengira] itu hanya kecelakaan biasa, tapi setelah 2024 dia mengerti kenapa itu bisa terjadi. Jadi dia ingin bersaksi, katanya.

Sumber: Tribun Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *