Sosok Bandar Judi Online Berinisial T Masih Misterius, Keterangan Kepala PPATK Berbelit-belit

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat dihebohkan dengan pembuat buku rekor berinisial T sebagai penipu ulung dan penipu media sosial yang pertama kali diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani.

Benny mengatakan pembuat online selalu kebal hukum dan juga menguasai bisnis perjudian di Indonesia dan Kamboja.

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Operasional Keuangan (PPATK), menolak menjawab secara spesifik siapa pembukuan online berinisial T itu.

Ia menyatakan tidak takut dengan huruf T atau semua inisial alfabet lainnya.

Namun, dia mengatakan, sebaiknya pimpinan Benny Ramdani menanyakan langsung kepada BP2MI.

“Iya, PPATK bagian dari angkatan kerjanya memindahkan semua inisial, apapun inisialnya, dari 2 juta nama itu, dan di 28 surat yang ada itu sudah pasti. Kata Ivan di Kantor KPAI di Batavia, Jumat (26 /07/2024).

Ivan mengatakan PPATK tidak dalam posisi mengeluarkan angka awal seperti yang kini banyak dipermasalahkan publik.

Saat ini PPATK sedang melakukan audit keterbukaan informasi, dimana 2.000 di antaranya dikumpulkan karena dugaan.

“Iya banyak inisialnya, herannya banyak posisi PPTC yang tidak ditegakkan, karena analisisnya kita serahkan kepada peneliti kita,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Ramdani secara khusus menyebut buku judi online berinisial T. Benny mengatakan, pelaku berinisial T tidak akan pernah bisa diadili.

“Kemudian bisa ditanyakan kepada Menko Polhukam, Pak Mahfoud, MD. Presiden kaget, Kapolri kaget, lalu terjadi keributan di rapat sempit itu, lanjutnya.

T menyadari pemerintah melakukan perjudian online saat menyelidiki alasan penempatan pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Apalagi, Benny Ramdani juga menyebut dirinya merupakan sosok yang kebal hukum.

“Ini orang yang selama NKRI berdiri tidak tersentuh hukum sama saja dengan pengampunan,” kata Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dan tegas dalam memberantas praktik perdagangan manusia, termasuk perjudian online.

“Sudah saatnya negara bertindak. Hal ini tidak hanya merugikan pembeli dan kaki tangannya, tapi tekong juga bisa menyasar pedagang sah yang kita sebut penjahat,” kata Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *