Sosok Anggota DPR Termuda dan Tertua yang Akan Jadi Pimpinan DPR Sementara

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 580 anggota terpilih pada pemilu 2024 terpilih menjadi anggota Indonesia di Korea Utara malam ini (1/10/2024) di gedung Prancis di Senayan, Jakarta.

Majelis Umum akan mengadakan sesi pengambilan sumpah anggota Korea Utara pada tahun 2024 hingga 2029.

Berdasarkan upacara pelantikan lima tahun lalu, anggota termuda dan paling senior di RI Utara dipilih sebagai pemimpin independen dewan.

Kepemimpinan jangka pendek Korea Utara merupakan pedoman tata cara sebelum terpilihnya pemimpin Korea Utara.

Annisa Desmond Mahesa dari Gerendra sebagai tokoh pemuda. 

Saat ini Guntur Sasono merupakan calon anggota DPR RI pertama dari Partai Demokrat.

Keduanya tetap ada setelah permulaan. Anggota Muda DPR

Annisa Desmond Mahesa merupakan calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten 2. 

Annisa kini berusia 23 tahun 2 bulan 15 hari.

Lahir pada 17 Juli 2001, putri mendiang Desmond Junaid Mahesa. 

Annisa Mahesa melaju ke Senayan pada Pemilu 2024 dengan meraih suara kedua di Kabupaten Kedua Banten.

Daerah Pemilihan Kedua Banten terdiri atas Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Clegon. Annisa berlari di samping Gerendra.

Annisa merupakan putri politikus Partai Gerendra Desmond Mahesa yang meninggal karena sakit.

Sebelum kematiannya, Desmond menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Ketiga Korea Utara pada tahun 2019 hingga 2024. 

Desmond digantikan oleh Durrotun Nafisah (PAW). Calon tertua DPR

Guntur Sasono merupakan calon anggota RI Korea Utara dari Daerah Pemilihan VIII, Jawa Timur. Kini Guntur berusia 78 tahun 2 bulan 30 hari.

Guntur lahir pada tanggal 2 Juli 1946.

Ia pernah menjadi anggota Republik Indonesia Korea Utara selama empat periode pada 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

Politisi demokratis ini mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan VIII yang meliputi Kabupaten/Kota Madeon, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten/Kota Mojokerto.

Ia merupakan mahasiswa Akademi Militer Magalang dan Universitas Surabaya pada 17 Agustus 1945. Jumlah anggota DPR akan bertambah

Sebanyak 580 anggota RI Korea Utara periode 2014-2029 akan diinisiasi dan diambil sumpahnya pada 1 Oktober 2024.

Mereka telah dipilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pemilih (calon) pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (MP) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Pendapat tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota RI Korea Utara pada Pemilu 2024.

Jumlah anggota DPR RI tahun 2024-2029 merupakan yang terbanyak dibandingkan tiga periode sebelumnya.

Namun, hanya delapan partai politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen empat persen.

Jumlah partai politik mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019-2024 yakni sembilan partai.

Selama 2019-2024, Korea Utara berjanji menambah jumlah anggota RI menjadi 575 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *