Sosok Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Jadi Tersangka Korupsi, Hartanya Rp 4,5 M

TRIBUNNEWS.COM – Alvin Basri, suami Wali Kota Semarang Hewearita Gunariati Rahayu atau Mbak Ita, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar pasal pungli, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Perbuatannya masuk kategori atau pasal yang dilanggarnya antara lain gratifikasi, ada yang pemerasan, ada pula yang akuisisi, kata Assep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). dilansir Kompascom.

Pada Rabu (17 Juli 2024), petugas KPK juga menggeledah Kantor Wali Kota Semarang.

Oleh karena itu, petugas kepolisian KPK mengeluarkan dua koper dan langsung membawanya ke mobil dengan pengamanan ketat.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Wali Kota Semarang antara pukul 09.00 hingga 18.30 WIB.

Untuk saat ini, Alvin Basri dan Mbak Ita masih belum diketahui keberadaannya.

Lantas siapa sebenarnya Alvin Basri?

Berikut rangkuman sosok Alvin Basri, suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KPK.

Sosok Alvin Basri

Dalam laman resmi DPRD Jateng, DR. Ir. H. Alwin Basri, MM, M.IKom, tercatat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Komisi D meliputi bidang pengembangan masyarakat, karya kreatif, perumahan dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air.

Komisi G juga membawahi bidang transportasi, pertambangan, energi dan sumber daya mineral, serta lingkungan hidup.

Tak hanya itu, Alvin Basri juga menjabat sebagai Ketua PKK Kota Semarang.

Pria kelahiran Yogyakarta ini merupakan politikus PDIP, begitu pula istrinya, Mbak Ita.

Kekayaan

Berdasarkan situs resmi e-LHKPN KPK, Alvin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.284.090.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di tiga lokasi di wilayah Semarang.

Selain itu, Alvin Basri juga memiliki kendaraan berupa dua unit sepeda motor senilai Rp 5 juta.

Lalu ada harta bergerak lainnya milik Alvin Basri sejumlah Rp 1.034.268.711.

Suami Wali Kota Semarang ini juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp19.700.000.

Sisa dananya berupa kas dan setara kas senilai Rp1.127.517.196.

Namun Alvin juga memiliki hutang sebesar Rp1.877.639.857 sehingga total hartanya sebesar Rp4.592.936.050.

Dengan status dipertanyakan, KPK memberhentikan sementara Wali Kota Semarang Mbak Ita dan tiga orang tersebut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Empat orang yang akan mendapat skorsing hingga enam bulan ke depan adalah Wali Kota Semarang Hewearita Gunariyanti Rahayu atau akrab disapa Ita; Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Gedung Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Jangkar, Prajurit.

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil keputusan no. 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi dan empat orang, yaitu dua orang dari unsur penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17). /7/2024).

Tessa mengatakan ada tiga kasus yang sedang didalami Pemerintah Kota Semarang.

Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.

Kedua, terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan aparat pemerintah terkait insentif pemungutan pajak dan bea daerah di Kota Semarang.

Ketiga, terkait dugaan penerimaan uang hadiah pada tahun 2023-2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan status empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan, empat orang yang dicegat itu sudah berstatus tersangka.

“Kalau kita masuk ke tahap penyidikan, pasti kita akan mencekal tersangkanya,” kata Assep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Profil Alvin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama) (Tribun Jateng/Wahyu Ardianti Woro Seto)

Baca berita lainnya terkait kasus korupsi Pemkot Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *