Sosok Aipda Nikson, Polisi yang Tega Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor, Dihantam Menggunakan Tabung Gas

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Entah apa yang dipikirkan petugas polisi ini saat memutuskan membunuh ibu kandungnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam, 11 Februari 2024 di Kota Chireung, Kabupaten Bogor.

Polisi tersebut adalah Ifda Nixon Pangaribua (alias Ukok) (41), polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), di Kota Cialung, Kabupaten Bogor.

Ia sehari-hari bekerja di Polres Metro Kota Bekasi.

“Bekasi anggota kepolisian,” kata Kepala Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, dilansir Kompas.com, Senin (12/02/2024).

Ia menambahkan, petugas dari Divisi Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki pelaku.

Bambang menambahkan, “yang bersangkutan sedang diperiksa karena melanggar kode etik dan sedang dilakukan pemeriksaan rujukan.”

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, pelaku Nixon Pangaribuan (alias Ukok) merupakan polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Pembunuhan terjadi di rumah korban yang juga digunakan sebagai toko.

Saat itu, korban sedang melayani pelanggan di tokonya.

Tiba-tiba, pelaku bernama Yuko menyerang ibu tersebut dengan menggunakan tabung gas elpiji.

Menurut Kapolsek, Uko sedang tinggal bersama orang tuanya ketika terjadi perkelahian kecil yang berujung tragedi.

“Usai adu mulut, tiba-tiba Uco menyerang ibunya,” kata Rio saat ditemui wartawan.

Dalam kejadian tersebut, Uco mendorong ibunya hingga terjatuh.

Kemudian, dengan penuh kebencian, dia mengambil botol bensin seberat 3 kg dan memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali.

Aksi liarnya ini begitu cepat dan menegangkan hingga membuat penonton lari ketakutan.

“Uko mendorong ibu saya hingga terjatuh lalu memukulnya dengan tabung gas. Semua terjadi dalam hitungan detik, kata Kompol Wahyu.

Usai penganiayaan, Yuko mencoba melarikan diri menggunakan mobil pikap.

Belakangan diketahui, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku memarkir mobil pikapnya di tengah jalan utama depan RS Ermina Chilungsi.

Penulis kemudian masuk ke dalam kafe tersebut dan membuat keributan di area tersebut.

Selanjutnya, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor, tim Polres Bekasi, dan tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kapolri memastikan dilakukan tindakan tegas dan transparan.

Oknum polisi yang melakukan aksi kekerasan tersebut kini telah ditangkap dan diadili terkait kode etik di Polda Metro Jaya.

Kapolres Bogor menyatakan akan menindak tegas pelaku penyerangan dan mengusut kasus tersebut secara transparan.

“Kami telah mengambil tindakan tegas dan pelaku sedang diselidiki. “Kami berupaya semaksimal mungkin mengusut kejadian ini secara transparan,” kata AKBP Rio.

Peristiwa tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang melibatkan anggota polisi.

Fakta ini mungkin menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Bagaimana seseorang yang seharusnya melindungi masyarakat bisa menjadi pelaku kekejaman terhadap keluarganya?

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *