Sosok Ahmad Arif, Dalang Peristiwa Mayat Dalam Koper, Gelap Mata karena Butuh Biaya Resepsi

TRIBUNNEWS.COM – Identitas pembunuh atau dalang penemuan mayat di dalam koper di Sikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terungkap.

Pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuloh (28 tahun), ternyata baru menikah.

Mengutip WartaKotaLive.com, Kapolsek Chikaranga Barat Gurnald Pathiran mengatakan pelaku memenuhi janji pernikahannya pada Maret lalu.

Ia pun berencana menggelar resepsi pernikahan di rumah mempelai wanita di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (5 Mei 2024).

“Tersangka baru mau menikah, akad nikahnya dilangsungkan pada bulan Maret dan rencana resepsinya besok tanggal 5 Mei, sehingga berangkat ke Palembang untuk menggelar resepsi,” kata Gurnald.

Karena butuh uang untuk pesta pernikahan, ia menutup mata dan membunuh RM (50), warga Bandung, Jawa Barat.

Motifnya ekonomi: bisa menarik uang sebesar 43 juta rupiah.

Bukannya bahagia, Ahmad Arif malah harus menghadapi hukuman penjara atas perbuatannya.

Motifnya kebutuhan ekonomi karena pelaku ingin menikah, kata Rowan Richard Mahenu, Kasubdit AKBP Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (2 Februari 2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil membawa uang yang dibawa korban, yakni 43 juta rupiah.

“Iya (uang) yang terkumpul pokoknya Rp 43 juta,” jelas Kombes Ade.

Namun uang tersebut bukan uang pribadi korban, melainkan uang perusahaan tempat korban bekerja.

Ahmad Arif kemudian membawa uang tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan.

Namun tak lama kemudian, polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (1 Mei 2024).

Polisi terlihat menggiringnya ke gang sempit.

Saat ditangkap, pelaku mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dan celana pendek bergaris hitam abu-abu.

Penjahat memiliki tubuh proporsional, rambut pendek dan janggut kecil.

Terlihat kedua tangannya diborgol.

Penjahat itu hanya terlihat membungkuk saat dia dibawa pergi oleh petugas polisi di bahunya.

Kini Ahmad Arif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan R.M. ditelepon. Jenazah dalam Koper di Bekasi

Pada Kamis (25 April 2024), sebuah koper berisi jenazah ditemukan di semak-semak sepanjang Jalan Inpeksi Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Koper berisi sisa-sisa manusia itu ditemukan oleh warga sekitar yang curiga saat melihat koper tergeletak di semak-semak.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan hijab dan perhiasan.

Petugas Humas Polda Metro Jaya sekaligus Kompol Ade Ari Syam Indradi mengatakan, saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan utuh.

“Tidak (dimutilasi), masih utuh,” kata Kompol Ade, Kamis.

Namun saat ditemukan, korban mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya, termasuk kepala pecah.

Jenazah perempuan ditemukan dengan luka remuk di kepala bagian kiri, hidung mengalir darah, dan bibir pecah, kata Kompol Ade.

Setelah jenazah korban ditemukan tewas, korban dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.

Polisi pun menyelidiki dan akhirnya menangkap Ahmad Arif yang melarikan diri ke Palembang.

Sebagian artikelnya dimuat di WartaKotaLive.com dengan judul “Ditangkap di rumah calon istrinya, bersalah membunuh wanita dalam koper, diminta membayar biaya resepsi pernikahan.”

(Tribunnews.com/Galuh vidya Wardani/Abdi Rianda Shakti) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *