Sosok 2 Pejabat Negara yang Disebut KPK Punya Aset Kripto Bernilai Fantastis hingga Miliaran Rupiah

Seperti dilansir jurnalis Tribun News.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua pejabat pemerintah memiliki aset uang kripto senilai miliaran rupiah.

Kedua petugas yang diperiksa disebut-sebut sebagai money man.

Namun Wakil Direktur Departemen Pencegahan dan Pengendalian Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahalang Golan menolak membeberkan lembaga yang diminta kedua pejabat tersebut.

“Jangan bilang saudaraku, itu miliaran orang. Saya sedang memeriksa. Makanya saya berkata, “Wowwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwww teman-teman.

Aset uang kripto ini ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji Laporan Berkala Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) Tahun 2023.

Pahala mengatakan, pihaknya sedang mempelajari kepemilikan properti tersebut untuk mengetahui ekuitasnya.

Oleh karena itu, dia tidak bisa membuktikan hal tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“LHKPN Saya sudah verifikasi aset kripto milik dua orang. Masing-masing orang punya uang miliaran rupee.” Jokowi meminta TPPU mengusut aset uang kripto

Sebelumnya pada Rabu (17 April 2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlunya penyelesaian TPPU dalam pidatonya di acara HUT ke-22 Istana Kepresidenan di Jakarta. Hal ini diterapkan secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dia menekankan bahwa pemerintah harus mengambil dua atau tiga langkah untuk memperkuat aturan dan transparansi dalam penerapan undang-undang tanpa diskriminasi dan memperkuat penggunaan teknologi.

Pasalnya, model berbasis teknologi baru di TPUU perlu mendapat perhatian.

Ini termasuk cryptocurrency, aset virtual, NFT, lalu aktivitas pasar uang elektronik, AI untuk mengotomatisasi transaksi dan sebagainya.

Namun selain TPPU, Jokowi menegaskan masyarakat Indonesia dan pemerintah harus berhati-hati terhadap ancaman pendanaan teroris.

Karena teknologi yang berubah dengan cepat, kejahatan kripto melaporkan data bahkan $8,6 miliar pada tahun 2022 melalui aset cryptocurrency. Ini setara dengan Rp139 triliun jutaan di seluruh dunia, kata Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *