Soroti Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Anggota DPR: Tak Selaras Prinsip Profesionalitas Pembangunan

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hermanto, anggota DRRI dari Fraksi PKS, menilai tidak pantas organisasi keagamaan bekerja di pertambangan. Bahujan Sangha dikritik karena menolak memberikan izin pertambangan.

Menurut Hermanth, penolakan izin pertambangan ke IUPK merupakan sikap nasional yang patut dicontoh karena mencerminkan pentingnya spesialisasi di bidang pekerjaan.

“Organisasi keagamaan tidak cocok bekerja di pertambangan. “Ini tidak sejalan dengan prinsip pengembangan keprofesian,” Hermanto menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (6/8/2024).

Hermanto mengatakan, organisasi keagamaan dilibatkan dalam gugatan tersebut untuk membentuk spiritualitas bangsa hingga memperkuat integritas moral.

“Pendeta dan pertambangan adalah dua hal berbeda yang tidak bisa dipadukan dengan baik,” katanya.

Jika organisasi keagamaan terlibat dalam pertambangan, apakah mungkin bagi para penambang untuk menggarap spiritualitas?

“Jika hal ini terjadi maka tidak akan ada lagi peminatan khusus bidang kerja dengan unsur nasional. Hal ini tidak sejalan dengan prinsip pengembangan profesi,” kata Hermanto.

Hermanto menilai izin penambangan organisasi keagamaan terlalu bermuatan politis. Ia meminta agar persoalan pertambangan diserahkan kepada ahlinya.

Sebelumnya, PP Nomor 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. 96 Tahun 2024 dengan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Pemerintah telah memberikan izin operasi penambangan kepada organisasi keagamaan.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai kemampuan organisasi-organisasi akar rumput dalam mengelola bisnis pertambangan secara efektif, yang dikhawatirkan akan menyebabkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Banyak pihak menilai pemberian hak pengelolaan pertambangan hanya sekedar upaya pemerintah untuk membagi-bagikan “kue” bisnis kepada korporasi massal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *