TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari dua peristiwa yang menimbulkan keresahan masyarakat yang kini diawasi.
Pertama, perjudian online terkait penipuan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI).
Kedua, pengusaha Surabaya Ivan Sugiamto meminta anak-anak sekolah menengah atas (SMA) miliknya untuk sujud dan tidur.
Mahfud MD dalam akun platform X miliknya @mohmahfudmd mengaku mendapat informasi petunjuk polisi dari orang yang tidak disebutkan namanya.
Mahfud pun tampak memahami skeptisisme masyarakat terhadap penanganan Polri terhadap dua kasus tersebut.
Saat ini, masyarakat ragu apakah polisi mampu mengusut tuntas asal muasal perjudian online di Komdigi.
Begitu pula dengan penggantinya, Ivan Sugianto.
Pernyataan Mahfud MD di akun Platform X miliknya:
Karena pengalaman masa lalu, banyak yang skeptis dan khawatir: latihan judo di rumah berada di luar jangkauan personel yang paling bertanggung jawab dan bertanggung jawab; Begitu pula dengan penangkapan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA untuk mengikuti dan mengikuti, hanya sekedar akting, Ivan yang ditangkap adalah palsu dan hanya seorang aktor.
Menurut sumber, POLRI tidak bertindak atas dua kasus tersebut. (1) Uji coba judo di Komdigi akan menyentuh pikiran dan hati pelaku. (2) Ivan Sugianto yang dipenjara itu nyata. Wajah Evans akan terungkap ke publik tanpa masker saat diserahkan ke kejaksaan. Ketepatan.
Deskripsi polisi
Polda Jatim menampik tudingan pengusaha Surabaya Ivan Sugiamto dalam penangkapannya.
Penangkapan Ivan terjadi pada Kamis, 14 November 2024 di Bandara Juanda dan saat ini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Benar Pak Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda. Dia tidak punya peran apa pun, kata Combs Paul Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.
Penangkapan tersebut disaksikan oleh masyarakat dan media.
Dirmanto menjelaskan, proses penangkapan Ivan Sugiamto dilakukan secara terbuka.
“Itu kami lakukan saat polisi mengambil tindakan hukum dan ada kesaksian langsung dari masyarakat dan media,” ujarnya.
Dirmanto pun membenarkan, tersangka yang diamankan adalah Ivan asli.
“Adalah tugas polisi untuk mengambil tindakan hukum, dan kami melakukannya sebagai kesaksian langsung kepada publik dan media.”
Puluhan rekan media juga menyaksikan kedatangan tersangka dengan kendaraan dinas Reskrim Polrestabes Surabaya, ujarnya.
Dirmanto mengatakan, saat itu tidak ada batasan bagi jurnalis untuk mengambil foto dan video.
Pejabat media menyebutkan, Dirmanto memberikan keterangan mulai dari saat Ivan turun dari mobil hingga masuk ke Unit Kriminal Keamanan PPA dan ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
“Ternyata tersangka ditangkap dan ditahan hingga keluar dari mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dibawa ke ruang interogasi.”
Ini adalah masalah intimidasi
Ivan menjadi tersangka setelah seorang siswa SMA mengancam atau mengintimidasinya hingga memaksanya mengejar dan memukulinya di hadapannya.
Ivan Sugianto divonis 3 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Dia didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 1 KUHP Pasal 335 ancaman pidananya paling lama 3 tahun penjara,” kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis. 11/2024).
Peristiwa tersebut diketahui berujung pada adu mulut antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan siswa SMA Sita Hatti Surabaya terkait inisial AL (anak Ivan) saat pertandingan bola basket. Pusat perbelanjaan
ET mempermalukan AL karena kalah dalam pertandingan basket sekolah.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya melalui direct message (DM) di media sosial.
ET mengejek AL dalam wawancaranya.
AL kemudian mengadukan pelecehan tersebut kepada ayah ET, Ivan Sugianto.
Tak mau ditertawakan anaknya, Ivan berangkat ke SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama rombongan untuk mencari keberadaan Et guna meminta maaf.
Kedatangan Evans kemudian menimbulkan keributan, salah satunya menyuruhnya berlutut dan menangis.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Polisi menangkap 3 DPO perjudian
Polda Metro kembali menangkap tiga orang daftar pencarian orang (DPO) situs judi online Jaya, B, BK, dan HF.
Tiga perusahaan game tersebut mengaku dilindungi oleh pejabat tidak loyal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI).
Para tersangka ditangkap setibanya di Bandara Soekarna Hatta di Tangerang, Banten.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Vira Satya Triputra menangkap 3 DPO pada Sabtu (16/11) yakni B, BK, dan HF/2024).
Tersangka B, BK dan HF mempunyai peranan yang tidak terbendung dalam menjalankan ribuan permainan judi online, sama seperti tersangka ER yang ditangkap sebelumnya.
Yang pasti bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.
“Berbagai barang bukti dari tersangka kami sita antara lain 3 buah ponsel, 3 buah kartu ATM dan uang tunai di berbagai dompet senilai Rp 600 juta,” kata Wira.
Baru-baru ini, detektif Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024).
Dia adalah seorang bandar, pemilik situs judi online Keris123 dan diduga MN sebagai agen komunikasi yang berstatus resmi Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Sampai saat ini DPO yang berhasil diidentifikasi penyidik semakin bertambah, antara lain A, disusul HF, J, BS, BK, dan B,” kata Humas Polda Metro Jaya Combes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Tim penyidik masih terus berupaya mengungkap kasus ini dan memburu buronan lain yang belum tertangkap.