Soroti Kasus Bantuan untuk SLB Ditahan Bea Cukai, Komisi XI DPR: Aturannya Harus Terbuka

Laporan jurnalis Tribunnews.com Denis Destryavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi perlu melakukan sinkronisasi dan sosialisasi peraturan antar kementerian terkait.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) XI. Kompol Melchias Markus Mekeng menyoroti sejumlah kasus yang viral di media sosial. Diantaranya soal pengiriman barang ke sekolah swasta (SLB). Terdapat 20 barang impor berupa keyboard yang sebelumnya dilaporkan oleh Jasa Konsinyasi (PJT) sebagai barang konsinyasi pada 18 Desember 2022.

Selain itu, penyerahan sepatu dan patung juga menjadi agendanya. Seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf dikenakan bea masuk sebesar Rp 31,8 juta. Padahal, harga sepatu yang dibelinya hanya Rp 10,3 juta.

“Tidak masuk akal membeli sepatu seharga Rp 10 juta dan dikenakan pajak sebesar Rp 30 juta. Harus ada sinkronisasi kebijakan antar kementerian terkait,” kata Mekeng saat dihubungi Tribunnews, Senin (29/4). /2024).

Mekeng mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Perdagangan. Untuk menyinkronkan kebijakan.

“Jangan sampai (bea cukai, -red) menegakkan aturan. Dokumentasi diperlukan dan aturannya harus jelas sehingga mereka tahu jika ada bantuan dari luar negeri. Sehingga tidak mempersulit pekerjaan bea cukai.” – kata Mekeng.

Menurut dia, Kementerian Keuangan perlu melakukan promosi besar-besaran terhadap pengaturan penyediaan barang. Selain itu, aturan yang berlaku juga bisa direvisi apabila dirasa kurang sesuai.

“Aturannya harus terbuka, tidak tertutup, supaya masyarakat tahu. Misalnya ada yang mau kirim bantuan ke sekolah swasta dari luar negeri, jelaskan aturannya,” ujarnya.

Di masa lalu, Bea dan Cukai mendapat sorotan publik yang intens karena berbagai tuntutan hukum. Termasuk persoalan kiriman 20 barang impor berupa keyboard ke sekolah swasta (SLB) yang sebelumnya dilaporkan Pihak Jasa Pengiriman (PJT) sebagai barang kiriman pada 18 Desember 2022. Selain itu. Ada juga soal pengiriman sepatu dan patung.

Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan banyak kasus serupa, yakni pengaduan terkait penegakan bea masuk dan pajak. Shri Mulyani mengatakan, dalam dua kasus tersebut, terdapat indikasi harga yang dilaporkan Perusahaan Jasa Kurir (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya (pada tahap penagihan). Oleh karena itu, petugas bea cukai melakukan penyesuaian dalam penghitungan pajak dan bea masuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *