Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Seorang pengemudi taksi online menjadi korban perampokan di kawasan perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Cibitung, Provinsi Bekasi, Jawa Barat.
Perampokan terungkap saat warga menemukan mayat di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar dan melaporkannya ke Polsek Indramayu.
Polisi menggeledah mayat tersebut sampai identifikasi dikonfirmasi.
Korbannya adalah Budi Santoso (54), warga Tambun Selatan, Provinsi Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Polisi juga menduga Budija dibunuh oleh perampok yang menembaki mobilnya.
Polres Indramayu terus melakukan penyelidikan hingga dua pelaku perampokan ditangkap.
Polres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, perampokan dan penganiayaan terhadap korban terjadi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/05/2024) malam.
Pelakunya adalah AS alias Cuplis (24) dan AP (20), warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Keduanya merencanakan perampokan dan menyiapkan alat untuk melumpuhkan pengemudi taksi di internet.
Pada D-Day, Rabu (29/5/2024) sore, Cuplis memesan taksi online menuju Mutiara Villa, Desa Cibitung, Provinsi Bekasi.
Budi Santoso yang berprofesi sebagai sopir taksi online menggunakan mobil Daihatsu Sigra untuk menjawab pesanan tersebut.
Sesampainya di tempat pemberangkatan, sekitar pukul 17.30 WIB, Cuplis menanyakan harga tiket yang harus dibayar.
Sementara itu, AP yang duduk di baris kedua melepas tali dan mencengkram leher Budi Santos.
Korban memberontak dan protes.
Cuplis segera mengambil pisau dari tasnya dan menyerahkannya kepada AP.
“Pisau diberikan kepada AP dan AP memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan gagang pisau,” kata Fahri di Mapolsek Indramayu, Senin (03/06/2024).
Karena korban tidak bisa, jenazah Budi Santos diambil kembali.
Kedua penjahat itu mengambil mobil dan melangkah ke pompa bensin di sisi timur.
Tak mau berdiam diri di dalam mobil yang membawa jenazah korban, kedua pelaku memutuskan membuang jenazah Budi Santos di kawasan Kabupaten Karawang, namun Cuplis dan AP tidak menemukan tempat yang aman untuk melaksanakan rencananya.
Keduanya melanjutkan perjalanan menuju kawasan Indramayu.
“Mereka akhirnya membuang jenazah korban ke dalam hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu,” kata Fahri yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Senin (6/3). 2024). ).
“Dua pelaku membawa korban keluar dari mobil dan melemparkannya ke dalam hutan dan menutupinya dengan karpet,” ujarnya.
Keduanya kemudian menjual mobil Daihatsu Sigra dan dua ponsel milik korban kepada debt collector.
Polisi Indramayu mengusut kasus penemuan jenazah di Gantar hingga mendapat informasi bahwa Cuplis merupakan nasabah terakhir rekening Budi Santos.
Polisi bergerak menangkap Cuplis (24), warga Kabupaten Subang, Provinsi Kuningan, Jawa Barat, dan kemudian menangkap AP, warga Cikarang Barat, Provinsi Bekasi.
Keduanya ditangkap tanpa protes.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Sopir Taksi Online Asal Bekasi yang Tewas dan Jenazah Dibuang di Hutan Indramayu.