Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap RK (43), pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan B 4 JAJ yang menabrak dan menewaskan seorang pemulung di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
RK ditahan untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut.
“Kami menangkap (pengemudi Lamborghini),” kata Kapolsek Metro Jakarta Utara Edy Purwanto saat dihubungi, Senin (19/8/2024).
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap RK.
Dengan demikian, pengemudi tidak berada dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan saat berkendara.
“Tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, seorang pemulung tewas tertabrak mobil sport Lamborghini di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kecelakaan ini terjadi pada Senin (19/8/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kronologi kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah Barat menuju Timur.
Tepat di depan Menara Perwata, sebuah mobil menabrak pejalan kaki.
Karena itu, pejalan kaki tersebut tewas di tempat dan jenazahnya dibawa ke RSCM.
Sedangkan kendaraan yang bertabrakan dengan pemulung mengalami kerusakan bodi bagian atas dan kaca depan pecah.