Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PWGA, pengemudi Toyota Fortuner yang mengendarai mobil TNI palsu dan bangga di jalan sebagai tersangka bernama Polda Metro Jaya.
Setelah menerima pemberitahuan tersangka, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menangkap tersangka.
“Dia sudah menjadi tersangka dan sudah ditangkap,” kata Kasubdit Reskrim AKBP Polda Metro Jaya Titus Yudho Uly saat dihubungi, Rabu (17/04/2024).
Sementara PWGA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 KUHP karena pemalsuan dokumen yang berpotensi menimbulkan kerugian.
“(Dia dijerat Pasal) 263 KUHP,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, terjadi konflik antara pelaku dan korban di jalan raya Jakarta-Cikampek (Japek) sepanjang 57 KM.
Peristiwa tersebut pun viral di media sosial karena pengemudi Toyota Fortuner berplat nomor TNI 84337-00 saat itu berperilaku ugal-ugalan.
Bahkan, dia mengaku merupakan saudara sang panglima saat mengancam orang tersebut.
Kepala Puspom TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga mengatakan, Puspom TNI memeriksa database nomor STNK di Mabes Denma TNI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut terdaftar sebagai milik Asep Adang.
Kendaraan itu terdaftar atas nama pemiliknya Asep Adang yang kemudian diketahui seorang purnawirawan TNI, ujarnya, Jumat (12/4/2024).
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelat dinas TNI itu palsu. Diketahui pula, pernyataan bahwa yang melakukan hal tersebut adalah saudara panglima adalah tidak benar. Detail dari Purnawirawan Marsda TNI Asep Adang
Aslinya Marsda TNI Purn. Prof. Ph.D. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng. yang namanya terlibat dalam kontroversi mobil Toyota Fortuner dan plat dinas TNI yang sempat menghebohkan media beberapa waktu lalu, menegaskan tak ada kaitannya dengan warga sipil yang terbang tersebut.
Asep pun mengatakan, dirinya tidak ada hubungannya dengan masyarakat yang tinggal di sini.
“Kami tidak ada kaitannya dan kami tidak mengetahui warga sipil yang menyebabkan kerusakan lalu lintas di jalan Cikampek sepanjang 57 kilometer dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner nomor registrasi 84337-00 dan menyebarkan virus tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/1). /04/2024).
Asep mengatakan, nomor dinas TNI ada Pol No. Mobil bernomor dinas 84337-00 ini sehari-hari bekerja di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai guru besar sejak pensiun pada tahun 2020.
Selain itu, kata Asep, mobil yang digunakannya pada plat dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar di sistem.
Bukan Toyota Fortuner yang ditayangkan di video tersebut, kata Asep.
Soal keberadaan salinan izinnya, Asep pun mengaku belum mengetahuinya.
Sebab, lanjut Asep, dirinya tidak memberikan, meminjamkan atau mengalihkan kepada siapapun untuk menggunakan merek tersebut.
“Kami mohon koreksi atas pemberitaan media saat ini karena banyak media online yang memberitakan bahwa saya terlibat dalam video tersebut dengan warga sipil yang melakukan kejahatan tersebut, sehingga pemberitaan ini berdampak pada diri kita sendiri,” kata Asep.
Terkait permasalahan ini, kami juga sudah membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya untuk membantu mencarikan titik terang, lanjut Asep.