Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktris Chikita Meidy kecewa dengan keputusan temannya, Silda Oktavia Rossa, yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, sebelum laporan disampaikan, Silda Oktavia Rossa dan tim kuasa hukumnya bahkan tidak mengeluarkan surat panggilan kepada Chikita Meidy.
Mantan penyanyi cilik itu pun langsung melayangkan surat panggilan kepada Silda Oktavia Rossa.
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Silda terkait surat panggilan yang dilayangkan Chikita Meidy.
Tidak ada tanggapan sama sekali ya, aku sangat menyayangkannya lho. Jadi sekarang aku menunggu niat baik Silda sebelum aku melayani panggilan kedua, aku mengirimkan panggilan kedua. , ” kata Adam Barkah Setiadi, kuasa hukum Chikita Meidy saat jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Chikita Meidy tak segan-segan jika Silda tidak memenuhi panggilan untuk melaporkan kembali kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut tepat waktu.
“Jika kami telah melayangkan surat panggilan kedua, namun tidak ada tanggapan dan tidak ada balasan lebih lanjut, maka kami terpaksa menempuh jalur hukum untuk melaporkan kembali,” lanjut Barkah.
Chikita Meidy lantas mengungkapkan kekecewaannya, sebab permasalahan ini harus dibicarakan terlebih dahulu sebelum laporan polisi disampaikan. Chikita Meidy tak ingin anaknya mengikuti pernyataannya tentang trauma mengalami bullying saat masih menjadi penyanyi cilik. (Instagram @chikitameidy)
Chikita pun membantah dirinya melakukan pencemaran nama baik selama hidup di Tiktok.
“Saya jujur kecewa banget karena saya yakin hal seperti ini bisa dibicarakan dengan baik. Dan apa yang saya sampaikan dalam siaran langsung itu adalah fakta berdasarkan bukti-bukti terkait yang saya sampaikan ke tim kuasa hukum saya,” kata Chikita.
Kedengarannya lucu ya, saya merasa reputasi saya dicemarkan padahal dugaan pencemaran nama baik ini justru dibombardir ke saya, lanjutnya.
Gara-gara laporan polisi, Chikita Meidy kini merasa terhina.
“Saya sebenarnya tidak perlu membahas luka lama lagi, namun pada akhirnya Anda bisa melihat banyak kerugian yang dialami di sini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Chikita Meidy dilaporkan temannya Silda Oktavia Rossa karena dugaan pencemaran nama baik.
Laporan polisi tersebut dibuat di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum Silda Oktavia Rossa.
Akun media sosial TikTok milik Chikita Meidy diduga merusak reputasi Silda Oktavia Rossa.
Chikita Meidy dijerat Pasal 310 KUHP juncto 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU AGA no. 1 tahun 2024.
Dugaan pencemaran nama baik terjadi saat Chikita Meidy melakukan live di Tiktok dan menyebut Silda sebagai dalang hilangnya bisnis kosmetiknya pada 2018.