Solusi Laman Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Eror, Lakukan Hal Ini

TRIBUNNEWS.COM – Inilah solusi yang diterapkan ketika terjadi kendala atau error pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024.

Masa pendaftaran PPDB 2024 Jawa Barat Tahap 1 SMA, SMK, dan SLB dibuka pada 3 hingga 7 Juni 2024.

Seluruh proses pendaftaran SMA, SMK dan SLB PPDB 2024 Jawa Barat dilakukan secara online melalui https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga.

Namun beberapa calon peserta didik baru (CPDB) mengeluhkan halaman pendaftaran PPDB Jabar 2024 yang error.

Oleh karena itu, CPDB saat ini belum bisa melayani pendaftaran secara online.

Bagaimana solusi CPDB jika halaman pendaftaran PPDB 2024 Jawa Barat error?

Bagi CPDB yang kesulitan mendaftar secara online, dapat menggunakan alternatif berikut: CPDB dapat mendaftar secara online dengan bantuan operator sekolah tujuan. Sekolah tujuan dapat membantu pendaftaran CPDB menggunakan akun operator sekolah. Tata cara umum pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024

1. Pendaftaran dilakukan oleh masing-masing orang tua/wali calon mahasiswa;

2. Pendaftaran oleh calon wali mahasiswa harus disertai surat kuasa yang ditandatangani oleh orang tua mahasiswa;

3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi PPDB Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

4. Pendaftaran dilakukan pada jam-jam sebagai berikut: online mulai pukul 08.00 WIB s/d 20.00 WIB; dan melalui offline/sekolah tujuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

5. Permohonan pendaftaran pada website PPDB meliputi:

Jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor registrasi, nama siswa, jurnal satuan pendidikan, alamat dan jarak tempat tinggal (pada jalur PPDB, dengan jarak sebagai dasar seleksi) perhitungan skor akun, prestasi (jalur prestasi kejuaraan) hasil pemeringkatan seleksi sementara akan diupdate secara berkala paling lambat 2 (dua) hari sebelum berakhirnya pendaftaran. Prosedur Pendaftaran Pascasarjana CPDB Calon mahasiswa akan berkoordinasi dengan Panitia PPDB jurusan/sekolah tujuan di provinsi/kota tempat calon mahasiswa berada untuk meninjau/verifikasi dokumen yang diperlukan dan membuat akun untuk login ke aplikasi PPDB; Login dengan akun di website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id; Mengisi data diri calon siswa SMP/MT atau sederajat sesuai persyaratan PPDB; Melengkapi informasi pendidikan calon mahasiswa baru meliputi nilai setiap mata pelajaran pada setiap semester selama 5 (lima) semester; Scan (scan) raport 1 (satu) semester 5 (lima) semester dan unggah pada website PPDB. Tata Cara Pendaftaran CPDB PPDB Jawa Barat Bagi Orang Tua/Wali/Calon Siswa yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan cabang jurusan/sekolah untuk melakukan verifikasi/verifikasi dokumen yang diperlukan dan membuat akun untuk mengakses website PPDB. Login dengan akun di website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id; Mengisi data diri calon siswa SMP/MT atau sederajat sesuai persyaratan PPDB; Melengkapi informasi pendidikan calon mahasiswa baru meliputi nilai setiap mata pelajaran pada setiap semester selama 5 (lima) semester; Scan (scan) raport 1 (satu) semester 5 (lima) semester dan unggah pada website PPDB. Tata cara pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 bagi CPDB dari luar negeri pada halaman pendaftaran program nasional PPDB Jawa Barat 2024 (ppdb.jabarprov.go.id) Harus melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan. Teknik. ; Orang tua/wali calon peserta didik berkoordinasi dengan Panitia Cabang Pelayanan PPDB berdasarkan provinsi/kota tempat calon peserta didik berada untuk mendapatkan verifikasi/otentikasi dokumen yang diperlukan dan bantuan pembuatan akun untuk mengakses aplikasi PPDB; Daftar dengan akun yang sudah Anda miliki. Login ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id dengan akun yang disediakan; Mengisi data diri calon siswa SMP/MT atau sederajat sesuai persyaratan PPDB; Melengkapi informasi pendidikan calon mahasiswa baru meliputi nilai setiap mata pelajaran pada setiap semester selama 5 (lima) semester; Scan (scan) raport 1 (satu) semester 5 (lima) semester dan unggah pada website PPDB. Tata cara pendaftaran PPDB 2024 CPDB dari luar negeri dengan kurikulum internasional mengharuskan Anda melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Orang tua/wali calon peserta didik berkoordinasi dengan Panitia Cabang Pelayanan PPDB untuk mendapatkan verifikasi/verifikasi dokumen yang diperlukan dan bantuan pembuatan akun untuk mengakses aplikasi PPDB; Orang tua/wali calon peserta didik menyetujui untuk mendaftar di sekolah tujuan pada mata pelajaran yang tidak tercakup dalam Kurikulum Nasional dan dilakukan post-test untuk memastikan bahwa mereka memiliki nilai sesuai dengan struktur Kurikulum Nasional PPDB dan ditentukan oleh Departemen Pendidikan. , dan dilaporkan ke cabang layanan; Login ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id dengan akun yang disediakan; Mengisi data diri calon siswa SMP/MT atau sederajat sesuai persyaratan PPDB; Melengkapi informasi pendidikan calon mahasiswa baru meliputi nilai setiap mata pelajaran pada setiap semester selama 5 (lima) semester; Scan (scan) raport 1 (satu) semester 5 (lima) dan unggah pada website PPDB. Tata cara pendaftaran PPDB 2024 CPDB dengan kurikulum Sistem Kredit Semester (SKS) mempunyai persyaratan umum; memiliki ijazah sekolah dasar yang mencerminkan jenis struktur program pendidikan berkelanjutan yang akan diikuti calon mahasiswa (tipe semester 4, 5, 6, 7, atau 8); Mendaftar secara mandiri pada sekolah yang ditentukan dengan menggunakan mekanisme offline; Departemen Pendidikan menetapkan kuota lulusan sekolah SCS berdasarkan kuota prestasi rapor; Dinas Pendidikan melakukan seleksi dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan hasil rapat dewan guru dengan kepala sekolah. Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan kepala cabang pelayanan. Mahasiswa yang menempuh pendidikan kurang dari 6 semester dapat dipilih sebagai mahasiswa intelektual, berbakat istimewa, berbakat istimewa (CIBI) dengan kuota berkebutuhan khusus (PDBK), yang dibuktikan dengan surat diagnosa psikolog.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *