TRIBUNNEWS.COM – Pada saat proses sinkronisasi PMM yang dilakukan oleh petugas, muncul pesan error jika tidak berhasil.
Salah satunya adalah tidak terlihatnya tombol sinkronisasi PMM di e-Kinerja.
Untuk mengatasi masalah tidak terlihatnya tombol sinkronisasi PMM di E-Kinerja, dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
– Staf akan memberikan informasi UIP yang terdaftar di SIASN kepada Operator Sekolah untuk memastikan konsistensi informasi.
– Operator sekolah akan mengupdate ID pegawai di Verval PTK agar informasi yang terekam sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pegawai.
– Guru dapat melihat tombol PMM Sync di E-Kinerja dalam beberapa hari setelah update NIP selesai.
Proses perpanjangan NIP membutuhkan waktu untuk melakukan sinkronisasi dengan e-Kinerja, sehingga perlu kesabaran menunggu prosesnya selesai.
Bagaimana jika tidak ada tombol sinkronisasi PMM di e-Kinerja BKN namun Anda sudah berhasil mengupdate NIP di Verval PTK?
Sebagai solusinya, Anda dapat melakukan hal berikut:
– Anda dapat menghubungi pengelola BKD untuk menambahkan Anda sebagai pengguna PMM melalui menu “Pengguna PMM”. Kemudian akan muncul tombol sinkronisasi PMM di e-Kinerja,
– Kemudian jika sudah berhasil update Verval PTK anda bisa klik tombol sinkronisasi PMM.
Bagaimana jika unit kerja teratas tidak ditemukan?
Apabila permasalahan tersebut terjadi maka perbaikan yang akan dilakukan oleh pihak administrasi lembaga e-Kinerja yaitu:
– Unor check : Pihak penyelenggara memastikan seluruh unit organisasi sekolah (unor) di e-Kinerja mempunyai unit kerja puncak yang sesuai melalui menu Manajemen Unor.
– Perbaikan Unor: Menu Manajemen Unor: Pengurus instansi dapat memeriksa menu Manajemen Unor dan menggunakannya untuk menambahkan unit kerja lanjutan ke siswa sekolah mana pun yang belum mereka miliki.
– Sinkronisasi ulang: Setelah pekerjaan pemeliharaan selesai, administrasi instansi dapat menguji ulang proses Sinkronisasi PMM di e-Kinerja untuk memverifikasi bahwa semua data telah diperbarui dan sinkronisasi yang benar.
(Tribunnews.com, Widya)