Soal Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL ke Firli Bahuri, KPK: Silakan Ditangani Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya mengusut pembayaran uang Rp1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada mantan Presiden KPK Firli Bahuri.

Direktur KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, hal ini juga terkait dengan persoalan yang dihadapi Polda Metro Jaya karena aliran uang.

Nah, kasusnya sedang ditangani Polda Metro ya, relevan juga, kata Asep kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Asep mengatakan, KPK kembali meminta agar data uji pembayaran dapat digunakan Polda Metro Jaya sebagai data tambahan.

“Nah, tentunya akan memberikan informasi mengenai penanganan kasus di APH lain yang sedang terjadi,” imbuhnya.

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali. 

Hibah pertama sebesar Rp500 juta dalam mata uang asing dan kedua sebesar Rp800 juta. SYL menjelaskan, total biaya yang dikeluarkan Firli kepada SYL sebesar Rp 1,3 miliar.

SYL menjelaskan, uang yang diberikan SYL tidak ada kaitannya dengan permasalahan perbaikan di Kementerian Pertanian (Kementan) setelah dicek ke anggotanya termasuk Irjen dan Dirjen SYL tidak ada masalah.

“Saya tidak bilang apa-apa. Tapi saya selalu ditelepon dan merasa yang mengirimi saya WhatsApp adalah Pak Firli,” kata SYL saat menjadi saksi mata (saksi dan terdakwa) dalam persidangan. Pengadilan Tipikor Jakarta; Pada Senin (24/6/2024).

Menurut politisi Partai Nasdem; Memberi uang menjadi satu-satunya bentuk silaturahmi antara dirinya dan Firli Bahuri saat itu. 

Apalagi, dia menyebut dirinya dan Firli biasa duduk bersama dalam rapat kabinet. 

“Saya kira Pak Firli dan saya berteman. Kami berdua duduk di sebelah beliau di kabinet,” kata SYL.

Selain itu, SYL juga diberikan dana sebesar Rp500 juta dalam bentuk mata uang asing (Forex) melalui donatur dari masing-masing klub untuk menyaksikan SYL bermain bulu tangkis melawan Firli di Arena Olahraga Mangga Besar (GOR) Jakarta.

Sedangkan, lanjutnya, pembayaran Rp 800 juta kepada Firli adalah kakak SYL, Kapolres Semarang. Hal itu dilakukan Kompol Irwan Anwar. 

Irwan mengajak saya menemui Pak Firli, dan beliau berada di bawah program Pak Firli saat menjabat Kapolda NTB, jelas SYL.

Dalam sidang sebelumnya, Sekjen Pertanian Kasdi Subagyono membenarkan Firli Bahuri mendapat uang sebesar 800 juta. 

Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar.

Kasdi mengatakan Rp. 

Sementara Firli masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga tersebut mengusut dugaan korupsi pengadaan hewan di Kementerian Pertanian.

Menurut Kasdi, pemberian uang tersebut atas arahan Menteri Pertanian saat itu SYL. 

Oke, jadi Menteri harus mengharapkan hal itu, kata Kasdi di Pengadilan Jakarta, Kamis (19/6/2024).

Kasdi mengatakan prospek yang dimaksud adalah menyiapkan Rp 800 juta dari masing-masing Dirjen Kementerian Pertanian. 

Tuntutan SYL atas mesin dan peralatan pertanian; Kementrian Pertanian Hal itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Muhammad Hatta. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua mantan manajernya; Foto Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. (Kolase Tribunnews/Istimewa)

Pada saat yang sama, Dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, SYL didakwa melakukan penyelewengan atau penerimaan hadiah senilai total Rp 44,5 miliar. 

Eksploitasi dilakukan oleh Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023.

Keduanya bertugas mengumpulkan uang dari pejabat eselon I dan jajarannya, termasuk untuk membiayai kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL terancam hukuman Pasal 12 UU dan Pasal 12 UU Tahun 1999 Pasal 31 UU Pemberantasan Korupsi. 2001 KUHP Pasal 55 Ayat (1) juncto KUHP Pasal 64 Ayat (1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *