Soal Tol MBZ Tak Penuhi Standar, PUPR: Prosedur Sudah Dipenuhi Semua

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum (PUPR) mengungkapkan, dalam pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ), seluruh uji kelayakan telah selesai.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Menteri Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup PUPR serta Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.

Dia mengatakan, semuanya sudah terpenuhi mulai dari melakukan studi kelayakan hingga uji kinerja.

Jika di masa depan penemuan-penemuan baru harus dibuat, ia mengatur untuk mempelajari bagiannya terlebih dahulu.

“Semua prosedur uji kelayakan sudah kita selesaikan. Nanti kalau ada penemuan baru seperti ini kita lihat, kita pelajari dulu bagaimana,” kata Endra di Bali Nusa. Two Convention Center (BNDCC), Kamis (23/5/2024).

Sebelumnya, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tuntutan korupsi pembangunan Tol MBZ Jakarta-Cikampek II di Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni Wakil Direktur 3D PT, naik . Membran Utama, Andi (28).

Dalam keterangannya, Andi mengaku pihaknya ditunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memverifikasi kualitas teknis Jalan Layang Tol MBZ yang dioperasikan terdakwa Sofiah Balfas Cs.

Perusahaan Andi ditunjuk BPK untuk mengkaji kualitas pembangunan jalan tol MBZ pada akhir tahun 2020 dan dikerjakan selama 6 bulan.

Selama kurun waktu 6 bulan tersebut, Andi mengaku hanya tertahan di struktur tol bagian atas jalan.

Andi menuturkan, ada dua infrastruktur jalan tol yang ditemukan kualitasnya di bawah standar yang seharusnya diselesaikan.

Hal itu diketahui saat Andi diperiksa jaksa di pengadilan.

“Pada peninjauan bulan keenam, apa hasilnya?” tanya jaksa.

Akibat tekanan aturan tersebut, ternyata mutu beton dalam pekerjaan tersebut di bawah standar atau tidak memenuhi persyaratan SNI, kata Andi.

Andi mengatakan, hal itu diketahui dari pengambilan 75 sampel yang berperan dalam audit struktur atas tol MBZ.

Dengan hasil tersebut, Andi pun mengatakan pihaknya kemudian merilis frekuensi tol tersebut agar sesuai rencana awal yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPK.

Tak sampai disitu saja, Andi dan tim juga melakukan koreksi dan korelasi terhadap pengujian yang mereka lakukan di lapangan.

“Dengan menurunnya kualitas beton, maka kualitas beton akan menurun sehingga semakin mendekati kondisi sebenarnya yang ada di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami telah menilai beberapa kebutuhan yang tidak perlu dikhawatirkan, tentunya persyaratan tegangan dan persyaratan lentur dan juga untuk kualitas beton itu sendiri, lanjut Andi. Kata petugas bea cukai MBZ

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku Direktur Utama Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) memastikan infrastruktur Jalan Layang MBZ aman untuk dilalui pengguna jalan.

Setiap pengoperasian jalan tol harus melalui uji akhir sebelum dapat beroperasi.

Efisiensi dan kepraktisan dalam pengoperasiannya telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Lalu Lintas Negara serta Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

General Manager PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik menjelaskan, pengoperasian ini dilakukan untuk memenuhi seluruh keputusan teknis kebutuhan jalan dan perlengkapan pada sebagian jalan tol dengan standar pengelolaan dan keselamatan lalu lintas.

“Seperti tol lain yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan kelayakan teknis, manajemen, dan sistem operasi kepabeanan untuk dapat beroperasi. Uji Fungsionalitas FAAS dan Uji Kemampuan Operasional dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan. kewenangan instansi tersebut, kemudian akan ada tarif dengan tarif tol sesuai keputusan menteri PUPR yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hendri dalam suratnya, Sabtu 18/5/2024.

Hendri juga menambahkan, selama pembangunan, kontraktor dan konsultan kontrol melakukan pengujian terhadap barang uji.

Maka disarankan untuk memenuhi kualitas minimal yang direkomendasikan oleh konsultan.

“Selama masa operasi yang baru berjalan empat tahun ini, tentu saja terjadi perubahan kondisi beton saat ini, baik karena panas, cuaca, maupun beban kendaraan,” kata Hendri.

Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, kata dia, standar minimal (SPM) juga akan dipatuhi secara berkala.

Pengendalian jalan tol meliputi kondisi jalan, kecepatan perjalanan rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan dan unit pertolongan/penyelamatan serta bantuan pelayanan.

Hal ini disebut-sebut menjadi amanah bagi seluruh perusahaan tol, termasuk PT JJC, untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *