Dilansir reporter Tribune.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Arif Prasetyo Adi menilai penundaan merupakan hal yang lumrah dalam kegiatan impor dan ekspor.
Demurrage merupakan biaya yang timbul akibat keterlambatan bongkar muat di pelabuhan. Arif menegaskan, hal tersebut merupakan hal yang wajar.
Perum Bulog mengetahui sebelumnya perusahaan tersebut didenda karena melakukan bongkar muat beras sebanyak 490.000 ton di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia mengatakan, banyak faktor yang menjadi penyebab terhambatnya proses bongkar muat yang dianggap sebagai kejadian biasa dan bisa diperhitungkan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.
“Perhitungan menginapnya belum selesai, itu termasuk perusahaan pelayaran, asuransi, ekspor impor, itu hal yang wajar. Jadi kalau masyarakat ekspor atau impor, bisa karena hujan atau hal lain, sehingga tidak bisa memuat. ,” ujarnya. Arif, dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).
“Harus kita lihat apakah karena hujan, yang seharusnya 6 hari, bisa 7 atau 8 hari. Itu normal dalam aktivitas biasa,” lanjutnya.
Ia mengatakan, orang yang paling tepat menjelaskan kepada Arif soal hal tersebut adalah CEO Perum Blog. Posisi Bapanas adalah pihak yang mencalonkan Bulog.
Bapanas diklasifikasi berdasarkan hasil pertemuan tertentu (Ratas). Selanjutnya blog melakukan kegiatan business-to-business (B2B).
Kata Arif, “Itu blog yang memilah, mengimpor dan mendistribusikan. Ini hanya impor.”
Mantan General Manager ID Food ini memastikan stok beras yang dikelola Bulog aman dan mencukupi.
Total stok beras saat ini sebanyak 1,7 juta ton dan diperkirakan bertambah karena produksi dalam negeri.
Pada pertengahan Juni lalu, Blog Arif mengabarkan produksi dalam negeri mencapai total hampir 700.000 ton.
“Bulog menjalankan beberapa program bagus untuk melakukan hal tersebut. Ada program pengumpulan gabah, program mitra petani, dan program Makmur,” jelas Arif.