TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir pendaftaran Calon Gubernur (Bakagub) Edi Rahmayadi Senin (6) lalu di Sumut. ) Kantor DPD PDIP menanggapi kekurangan foto tersebut/5/2024.
Saat ditanya media mengenai hal tersebut, Joko menjawab acuh tak acuh.
Oh, ambil fotonya, ujarnya sesaat usai perjalanan dinas (kunker) di Pasar Baru, Karawang, Jawa Barat, Rabu (5 Agustus 2024) (dikutip dari YouTube Kompas TV).
Belakangan, saat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hasto Christiano menegaskan tak ada foto dirinya di kantor Partai Demokrat di beberapa daerah, Joko kembali merespons acuh tak acuh.
“Hei, ambil fotonya,” katanya. Partai Demokrat Rakyat Sumut dan Hasto menjelaskan ketidakhadiran foto Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik Sumut Aswang Jaya blak-blakan membicarakan hal itu dengan menegaskan absennya foto Jokowi tidak ada hubungannya dengan politik.
Diakuinya, saat acara penyiapan formulir pendaftaran Edi Rahmayadi, Aswan mengatakan, foto Jokowi terjatuh saat pemasangan background sehingga terjatuh dan tidak pernah dipasang lagi.
“Saat saya pasang backgroundnya, sudah ambruk dan saya tidak sempat membangunnya kembali. Itu saja. Tidak ada kebijakan,” ujarnya, Selasa (5/7/2024), seperti dilansir kompas.com.
Saat ditanya apakah itu karena Chokovy keluar dari Partai Rakyat Demokratik, Aswang langsung membantahnya.
Ia kembali menegaskan, foto Jokowi masih tergantung di ruangan lain PDIP.
“Jokowi bicara (soal pemecatan) soal personel, bukan soal dirinya jadi presiden. Kalau (nanti) Prabowo jadi presiden dan wakilnya Gibran menjabat, nanti juga akan kami publikasikan fotonya,” ujarnya.
Terpisah, Sekjen Partai Demokrat Hasto Christianto mengungkapkan Partai Progresif Demokrat tidak menginstruksikan pejabat daerah untuk menghapus foto Jokowi.
Hasto menegaskan, Partai Rakyat Demokratik Tajikistan menghormati posisi Jokowi sebagai presiden dan Maruf Amin sebagai wakil presiden.
“Tidak ada instruksi dari DPP PDIP karena presiden saat ini adalah Pak Jokowi dan wakil presidennya adalah Pak Ki Aymaruf dan kami menghormatinya,” kata Hasto, Selasa (5 Juli 2024) di Jakarta.
Menurut dia, penghapusan foto Jokowi tidak hanya terjadi di Sumut, tapi juga di banyak kantor daerah lainnya.
“Kami mendapat informasi bahwa hal ini terjadi di banyak daerah, karena sumpah setia presiden berarti implementasi tegas terhadap konstitusi dan undang-undang,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan, penghapusan foto tersebut merupakan respons terhadap sikap Jokowi yang dinilainya tidak sesuai dengan undang-undang dasar.
“Ketika prinsip-prinsip ini dilanggar dan tidak memberi contoh, maka timbul reaksi berbeda-beda.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)(Kompas.com)