Soal Program Makan Bergizi, Kebijakan antara Kemenkes dan Badan Gizi Dikhawatirkan Tumpang Tindih

Reporter Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan

BERITA TRIBUN. Agen.

Dia menambahkan: “Kami melihat garis waktu teknis kebijakan Ketenagakerjaan saling terkait di Kementerian Kesehatan. Departemen Gizi juga mengembangkan norma, standar dan standar pelaksanaan gizi dan kebijakan. Selasa (22 Oktober 2024) di web.

Mandat Badan Gizi Nasional Kementerian Pangan dan Gizi mempertanyakan apakah badan gizi bertanggung jawab penuh atas pengadaan, pengemasan, dan distribusi.

Dalam proses ini, Kementerian Kesehatan akan melakukan penyesuaian teknis.

“Kami tidak ingin satu sama lain tumpang tindih. Misalnya, departemen kesehatan mengatakan bahwa jika menyangkut makanan yang secara teknis bergizi, saya harus berpegang pada apa yang ada di piring saya. “Seharusnya tidak terlalu banyak mengandung GGL, garam, gula atau lemak,” kata Dia.

Pada kesempatan lain, Plt Direktur Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa Dewan Gizi Nasional mempunyai peran dalam memerangi penyakit asma di Indonesia.

“Kemudian BGN akan bertindak sesuai kapasitasnya,” kata Nadia beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *