Soal Polemik Barang Kiriman PMI Ditahan Bea Cukai, Langkah BP2MI Diacungi Jempol

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Nasional Badan Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (Basperindo) di bawah kepemimpinan Arnaud Sikhite, Tri Ruswati menyampaikan apresiasi dan dukungan atas upaya dan kerja keras BP2MI di bawah kepemimpinan Benny. Ramdani menanggapi kontroversi penahanan Barang Migran Indonesia (PMI) di Bea Cukai.

Seperti diketahui, sempat muncul dugaan barang kiriman PMI dinilai menjadi penghambat UMKM Tanah Air.

Menurut Trai Ruswati, langkah strategis dan cepat yang dilakukan Benny ini merupakan bagian dari upayanya untuk menjamin keamanan nyata bagi para PMI yang berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kepala BP2MI. Sangat tegas dan harus melindungi kepentingan buruh migran Indonesia yang kerap dianiaya oleh pihak-pihak yang menjadikan PMI sebagai sapi perah,” kata TRAI kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/7/2024).

Menurutnya, upaya BP2MI patut diapresiasi karena menunjukkan dukungan nyata terhadap PMI ketika menghadapi tantangan.

“Kami melihat bahwa dia bertekad dan berkomitmen untuk membela pahlawan mata uang dan segala konsekuensi yang ditimbulkannya. Kalau kita lihat juga pemberantasan mafia pelayaran ilegal yang dilakukan PMI, jelas dia berpihak padanya,” lanjut Tiga.

Dengan adanya kontroversi seputar barang yang dikirim oleh PMI, kata dia, sebaiknya pemerintah dalam hal ini Bea dan Cukai melakukan dialog, terutama dengan pihak-pihak terkait, sebelum mengeluarkan keputusan.

“Koordinasi sangat penting untuk mendapatkan masukan positif, seperti pada kasus perubahan ketentuan Keputusan Menteri Perdagangan (Permandag) Nomor 36 Tahun 2023 yang disebut-sebut menjadi penyebab seringnya PMI terlambat ke luar negeri. Barang milik PMI.’ “Kalau ada koordinasi, mungkin kedepannya tidak akan menjadi kontroversi,” kata Tree.

Barang-barang bekas tangan ketua disediakan oleh majikannya, termasuk makanan ringan sebagai oleh-oleh untuk keluarga PMI di kampung halamannya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah kerap lalai atau kurang melakukan sosialisasi peraturan pemerintah, agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali dan perhatian serius diberikan pada upaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan peraturan tersebut.

“Yang penting jangan muncul permasalahan yang merugikan masyarakat di lapangan, termasuk PMI kita. Kalau ada keterbukaan, tidak sulit tercipta komunikasi,” rangkumnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melakukan sidak langsung dan menemukan 102 kontainer barang kiriman PMI, dengan rincian 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Amas, Semarang, dan 35 kontainer di Tanjung Perak pelabuhan. Surabaya. Hal ini membuat Beni Ramdhani geram.

Dia menegaskan, barang PMI tersebut ditahan Bea Cukai karena dianggap barang impor yang merugikan dunia usaha, khususnya UMKM.

Padahal, menurut Benny, 102 kontainer yang tersangkut itu berisi barang-barang yang bukan untuk diperjualbelikan di dalam negeri, melainkan barang-barang kiriman PMI sebagai oleh-oleh untuk keluarganya di Indonesia.

Ia menegaskan, barang-barang tersebut telah dikirimkan PMI sebagai oleh-oleh untuk keluarga tercinta di kampung halaman, meski tidak semuanya baru.

Beni juga meminta semua pihak menghormati PMI sebagai pahlawan devisa. Ia turut merasakan kesedihan dan kepedihan ribuan PMI yang barangnya tertahan bea cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *