Soal Perundungan di PPDS, Wamenkes: Kami Benahi Ekosistem Pendidikan di Semua Rumah Sakit

Laporan reporter Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI), Dante Saxono Harbuono menegaskan, Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS) akan ditingkatkan untuk mencegah kasus perundungan.

Dante mengatakan, karakter yang baik harus dibentuk oleh kualitas pendidikan.

“Kedokteran adalah profesi yang mulia. Profesi mulia seorang dokter harus datang dari hati yang murni. Hati yang bersih dimulai dari pendidikan,” ujarnya dalam diskusi di FMB, Rabu (18/09/2024).

Pihaknya mengaku mengawasi proses PPDS menggunakan catatan harian.

Log berfungsi untuk mencatat dan mengevaluasi seluruh proses pengobatan dan tindakan dokter. 

“Buku harian itu harus memenuhi syarat secara medis. Tidak ada tindakan lain yang dapat diambil. “Kami melakukan penanganan yang benar di rumah sakit vertikal negara,” kata Dants.

Pihaknya mengancam pelanggar dengan surat peringatan, menutup program studi atau kursus, dan mencabut izin praktik dokter yang terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Sayahril sebelumnya mengatakan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, Kementerian Kesehatan telah menerima 356 laporan pelecehan, dimana 211 laporan berasal dari rumah sakit vertikal dan 145 laporan dari rumah sakit cabang luar.

Jenis perundungan yang paling sering dilaporkan adalah perundungan non fisik, perundungan nonverbal, jam kerja yang tidak masuk akal, penugasan yang tidak berhubungan dengan pendidikan, dan perundungan verbal dalam bentuk perundungan.

Sihrill mengatakan, 39 mahasiswa (warga) dan dokter pengajar (konsultan) telah diberikan sanksi tegas dari hasil penyidikan 156 kasus pelecehan.

Mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Deponegoro (UNDIP), Dr. Ancaman PPDS datang pasca meninggalnya Aulia Risma Lestari di pesantrennya di Semarang, Jawa Tengah.

Belakangan, Undip dan RSUD DR Kariadi mengaku ada ancaman kematian dr Aulia.

Kasus intimidasi tersebut kini tengah ditangani Polda Jateng.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah membentuk tim investigasi atas kasus tersebut, dan hasilnya telah diberikan kepada Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *