Soal Penanganan Lahan 2.000 Hektar Lebih di IKN yang Belum Bebas, AHY: Sedang Difinalisasi

Informasi dari reporter Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan pengadaan tanah di Ibukota Kepulauan (IKN) yang luasnya mencapai 2.086 hektar. .

Hal itu diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pria yang akrab disapa AHY ini juga mengatakan, dari seluruh tanah tersebut, tidak semua tanah adalah milik warga.

“Yang 2.086 itu tidak semuanya milik masyarakat. Ini kewenangan IKN yang menyelesaikannya. Saya ikuti ada prosedur PDSK (Penanganan Dampak Sosial),” kata AHY.

“Ini akan dibahas dan diselesaikan, jika ditemukan angkanya akan dikoordinasikan di pusat atau daerah hingga bisa dijalankan tim terpadu,” lanjutnya.

AHY mengatakan, proses PDSK harus dilakukan dengan baik. Dan tentunya diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Pada akhirnya tentu kita tidak bisa berharap masyarakat akan pindah sebelum mendapat kompensasi yang baik atau pemukiman kembali, sehingga mereka bisa hidup dengan baik dan damai, tanpa menjadi korban,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lahan di Ibu Kota Negara (IKN) seluas 2.086 hektare masih dalam proses pembelian.

AHY sempat mengatakan, lahan tersebut antara lain akan digunakan untuk proyek jalan tol.

Makanya ada beberapa lahan, misalnya yang diprioritaskan di jalan utama (tol) seksi 6A dan 6B, yang belum dibersihkan atau dipahami, kata AHY, dikutip Kompas.

Selain di jalan tol, lahan tersebut juga berada di kawasan proyek pengendalian banjir Sepaku.

Sejumlah permasalahan terkait lahan belum dihuni masih dijadikan kawasan pemukiman oleh masyarakat.

AHY menjelaskan, pihaknya belum bisa menerbitkan surat tanah karena tanahnya belum clean and clear.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *