Soal Peluang Korban PHK Dapat Bantuan Beras Pemerintah, Bapanas Tunggu Arahan Presiden

Laporan: Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kesiapannya menyalurkan bantuan pangan beras kepada korban PHK.

Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, jika penyaluran bantuan pangan kepada korban PHK akan terlaksana, harus dilakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Badan Pangan Nasional biasanya mengadakan rapat internal dengan Presiden jika ada bantuan pangan semacam ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2024).

Ia mengatakan, jika bantuan beras kepada korban PHK harus disalurkan, maka besaran anggarannya harus disesuaikan, siapa penerimanya, dan jumlah beras yang disalurkan.

Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Sosial turut terlibat dalam diskusi tersebut.

Arief mengatakan, pihaknya tinggal menunggu misi di sana.

“Kita tinggal menunggu penugasan. Bantuannya banyak macamnya. Di Badan Pangan, bantuan utamanya stabilisasi, pemeliharaan inflasi dan bencana atau bencana alam,” kata Arief.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK pada Januari-Agustus 2024 sebanyak 46.240 pegawai.

Jawa Tengah menjadi penyebab PHK terbanyak pada Januari-Agustus tahun ini, disusul Jakarta dan Banten.

Industri yang paling banyak mengalami PHK adalah manufaktur, industri tekstil, industri pengolahan, pakaian dan alas kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *