TRIBUNNEWS.COM – Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, menyuarakan keprihatinan atas terbitnya kebijakan pemerintah (PP) yang membolehkan masyarakat dan organisasi keagamaan (Orma) diperbolehkan. bekerja. Pertambangan
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pertambangan dan Pertambangan Batubara.
Dalam PP baru tersebut disisipkan pasal baru yakni Pasal 83 A yang memperbolehkan organisasi masyarakat dan keagamaan untuk mengambil Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Saat ini PPNU dan Mohammedia mempunyai jawaban berbeda terhadap persoalan PP ini.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Stakf atau Gus Yahya juga mengatakan pihaknya siap mengelola kontrak pertambangan yang diberikan pemerintah.
Namun Sekjen Muhammadiyah Abdul Mutti punya pandangan berbeda, sebab kelompoknya tak terburu-buru mendapat izin pertambangan dari pemerintah.
Diakuinya, pihaknya akan mengukur dulu kekuatan Mohammedia jika memberikan kontrak pertambangan kepadanya.
Selengkapnya, berikut tanggapan PPNU dan Mohammedia terhadap PP yang mengizinkan berbagai organisasi mengoperasikan tambang:
PBNU menyatakan siap mengelola kontrak pertambangan
Gus Yahia menegaskan, PBNU siap mengelola kontrak pertambangan yang diberikan pemerintah.
Ia mengatakan organisasi yang dipimpinnya memiliki sumber daya dan jaringan bisnis untuk mengelola tambang tersebut.
Guha Yahya mengatakan dalam siaran persnya, Senin (3/6/2024), “Sumber daya manusia yang berkualitas, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang kuat sudah cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut.” .com.
Gus Yahya mengatakan, dari pusat hingga basis, PBNU memiliki jaringan terorganisir yang bisa melayani masyarakat.
Oleh karena itu, jaringan ini bisa efektif dalam mengelola kontrak pertambangan yang dikeluarkan pemerintah, ujarnya.
PBNU, Gus Yahia mengatakan, pemerintahan baru juga akan dibentuk untuk mengelola klaim pertambangan.
Dikatakannya, Nahdlatul Ulama akan membentuk sistem bisnis dan manajemen yang menjamin profesionalisme dan akuntabilitas baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya.
Gus Yahya sebaliknya memuji Jokowi yang berani melakukan hal tersebut.
Puji Gus Yahya, PBNU mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan tegasnya dalam memberikan konsesi dan izin pertambangan kepada kelompok agama, termasuk Nahdlatul Ulama.
Muhammad tidak ingin terburu-buru
Berbeda dengan Muhammad, menyambut PP ini.
Sekjen Muhammad Abdul Muti mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan jika ada ketentuan kontrak pertambangan.
Hal ini untuk menghindari timbulnya permasalahan baru bagi organisasi dan masyarakat, kata Abdul Mutti.
Di sisi lain, lanjutnya, Muhammad belum berbicara dengan pemerintah setelah menerima PP tersebut.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada diskusi pemerintah dengan Muhammad mengenai kemungkinan pemerintahan saya.
“Jika ada usulan pemerintah untuk Mohammedia, akan dibahas dengan baik. Mohammedia tidak akan terburu-buru menggunakan kekuasaannya agar tidak menimbulkan masalah bagi kelompok pengelola pertambangan, masyarakat, negara dan negara.” , dikutip dari situs Muhammadiyah
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Syakirun Ni’am)
Hal-hal lain yang berkaitan dengan organisasi manajemen saya