TRIBUNNEWS.COM – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, mantan Menteri Pertanian (Mentan); Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku belum mengetahui mengenai lukisan yang dibeli menggunakan dana Kementerian Pertanian tersebut. (Kementan).
Pada awalnya, Hakim Ida merasa terharu atas pengumuman Joice Triatman, Wakil Kepala Keuangan Partai NasDem.
Joyce mengatakan, lukisan senilai Rp 200 juta itu disimpan di kantor NasDem.
“Kementerian membiayai menterinya dan tahukah Anda suatu saat ada lukisan karya Suster Joice, menurut Saudara Joice, dan lukisan itu dikirim ke kantor NasDem.”
“Kami tidak tahu lukisan apa itu, tapi menurut informasi, apakah lukisan itu dimiliki pengacara?” tanya Hakim Ida, Rabu (5/6/2024) di Pengadilan Kriminal (Tipikor) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Bukan apa-apa, Yang Mulia,” jawab pengacara itu.
Hakim Ida kemudian menanyakan kepada Ahmad Sahroni apakah dia mendapat informasi tentang lukisan yang dikirim ke Menara NasDem.
“Baiklah, tapi itu pernyataan kakak Joyce bahwa dia ditugasi menteri untuk melukis dan lukisan itu dibiayai oleh pihak NasDem dari uang kiriman Kementerian Pertanian. Kamu tahu itu.” tanya Hakim Ida pada Sahroni.
“Saya tidak tahu, Tuhan,” kata Saroni.
Sebelumnya diberitakan, Joyce Triatman membeli lukisan senilai Rp 275 juta dari SYL.
Yuli Etiningsih, pejabat Departemen Pertanian Kementerian Pertanian, mengungkapkan, karya seni tersebut dibeli setelah diinterogasi oleh Tim Penasehat Hukum.
Dalam persidangan, Yuli membeberkan beberapa sumber dana yang digunakan untuk membeli lukisan SYL.
Menurut dia, Ia mengaku menerima sejumlah uang dari Direktur Jenderal (Ditjen) Departemen Prasarana dan Pendukung Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.
“Senin lalu, saksi mengatakan menerima uang sebesar 175 juta dari CEO PSP. Kapan dan kapan Joice mentransfer uang saksi untuk membeli lukisan tersebut?” Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor) pada Rabu (29/5/2024), kuasa hukumnya ditanyai soal saksi.
“Seingatku, itu kamar Bu Jose,” jawab Yuli.
Mendengar keterangan Yuli soal kemana ia mentransfer uang untuk membeli lukisan itu, kuasa hukum pun memeriksa Joice yang menjadi saksi di pihak penuntut.
Dalam sambutannya di hadapan juri, Joyce membeberkan harga lukisan yang dibeli SYL.
“Berapa harga lukisan ini?” Saya bertanya kepada penasihat hukum.
“Aku tidak ingat,” jawab Joyce.
“Dalam keterangan BAP (laporan pemeriksaan) Anda menyebutkan 275 juta,” tanya kuasa hukum selanjutnya.
“Ya, kurang lebih,” kata Joyce.
Setelah uang diterima dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian Joice mengaku langsung memberikannya kepada Badan Amal untuk membiayai lukisan tersebut.
Menurutnya, panitia pengecatan sudah siap mengirimkan lukisan tersebut sehingga harus mengeluarkan biaya sebesar-besarnya.
Foto itu dikirim ke markas NasDem.
“Saat saya punya uang, kalau tidak salah, saya telepon kantor pada malam hari dan siap mengirimkan barang ke Partai NasDem, Gedung Partai NasDem,” kata Joice.
Menurut Joice, pengiriman foto-foto tersebut ke Menara Nasdem merupakan perintah dari SYL.
“Arahan Menteri sudah disampaikan kepada Partai NasDem,” kata Joice.
Soal lukisan, dalam kasus sebelumnya terungkap ia punya uang untuk membeli lukisan seniman ternama Sujiwo Tejo.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Keluarga Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulya Putra saat menjadi saksi dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
“Apakah saksi membayar untuk membeli potret menteri?” tanya jaksa KPK.
“Iya. Lukisan ini Pak Sujiwo Tejo Pak,” jawab saksi mata Kiky.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK dalam kasus tersebut, lukisan itu tampaknya dibeli pada Agustus 2022.
Tanpa permainan, Harga pengundiannya mencapai Rp 200 juta.
“200 juta per 11 Agustus 2022?” Kata pengacara itu.
“200 juta,” kata Kiky.
(Tribunnews.com/Deni/Ashri)