TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik untuk menuntaskan pembebasan lahan proyek Ibukota Kepulauan (IKN) seluas 2.086 hektar.
Pada dasarnya pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat terdampak.
Kepala Kantor IKN (OIKN) Basuki Hadimuliyo mengatakan Peraturan Presiden Dampak Sosial (PDSK) Plus akan digunakan untuk mengatasi permasalahan pertanahan.
Dengan bantuan PDSC Plus, tergantung konsultasi dengan penduduk, Anda dapat menampung orang dan membangun rumah.
Basuki beberapa waktu lalu mengatakan, “Arahan Presiden mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut Wakil Menteri ATR/Waka BPN Basuki yang juga Wakil OIKN Raja Julie Anthony dan Menteri Luar Negeri Pak Pratikno, saat ini sedang mempersiapkan Perpres PDSK Plus.
Selain itu, diperlukan keputusan presiden untuk menjamin investasi. Perpres tersebut memuat persoalan terkait ganti rugi tanah.
Karena ini adalah dasar dari investasi. Jadi kita konversi dulu ke HGB murni agar masyarakat lebih punya kepastian hukum untuk berinvestasi.” kata Basuki.
Dalam kunjungannya ke IKN awal pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) makan malam bersama sejumlah tokoh adat dan agama di Lapangan Upacara Pusat Nasional IKN. Momen tersebut dibagikan Jokowi di akun Instagram miliknya.
Seperti dikutip dari Jokowi, “Bersama Ketua dan Wakil Presiden OIKN, tokoh adat dan agama, kami menikmati makan malam di Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan dan mendiskusikan apa yang bisa dilakukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.” Akun Instagram resminya, Sabtu (06/08/2024).
Ketua Persatuan Dayak Kaltim (PDKT) Jenderal Sihari Jaang mengatakan para tokoh Kaltim bertekad mengendalikan perkembangan IKN.
Tentu kami senang dengan ucapan Pak Jokowi, IKN akan terus berkarya, kata Jang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengunjungi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (6 Mei 2024). (TV Kompas YouTube)