Soal Kasus Ibu Rekam Anak Bersetubuh, Polisi Bongkar Kebohongan Tersangka

TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terkini terkait kasus seorang ibu yang merekam putrinya berhubungan seks dengan pacarnya.

Sang ibu bernama Neneng Komala Devi (47) alias NKD, sedangkan putranya bernama HR (16).

Neneng disebut-sebut merekam hubungan suami-istri antara anaknya dengan pacar putrinya untuk kesenangannya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombe Nicholas Ari Lilipali mengatakan, sang ibu rupanya sempat jatuh cinta pada pacar putranya.

“Kasus ini agak aneh karena sang ibu juga jatuh cinta pada pacar anak tersebut. Latar belakangnya ibu juga tertarik dengan pacar anak tersebut,” ujarnya.

Karena tertarik dengan pacar anaknya, Neneng membiarkan putrinya berhubungan seks bahkan merekamnya.

Jadi sang ibu membiarkan putrinya berhubungan seks dengan pacarnya dan merekamnya. Itu untuk kepuasan diri sang ibu, lanjut Kompol Nicholas, seperti dikutip TribunJakarta.com.

Perbuatan Neneng akhirnya diketahui saat putrinya sedang hamil tujuh bulan.

Neneng panik dan membantu HR menggugurkan bayinya dengan memberinya pil aborsi.

Bayi HR lahir hidup di kamar mandi rumahnya.

Namun anak tersebut terpaksa dibawa ke puskesmas karena kondisinya yang kurang sehat.

Nicholas mengungkapkan, saat dibawa ke Puskesmas Malaka Jaya, Neneng berbohong kepada petugas medis bahwa ia menemukan seorang anak di toilet umum, padahal itu adalah cucunya.

“Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong bahwa ia menemukan bayi di toilet umum dekat rumah kontrakannya, lahir dari seorang wanita gagap.”

“Sebenarnya bayi tersebut adalah cucunya yang baru saja lahir dari putrinya,” jelas Nicholas. Terima penyesalannya

Kini Neneng juga sudah ditangkap.

Usai ditangkap, Neneng kini menangis menyesal.

“Maaf. Mohon bantuannya,” kata Neneng Komala Devi.

Mengutip TribunJakarta.com, Neneng mengaku meminta anaknya untuk menggugurkan kandungannya agar anaknya bisa kembali bersekolah.

Sementara itu, Neneng juga mengaku membiarkan sang anak berhubungan badan karena takut dengan pacar anaknya.

Pacar anaknya, kata Neneng, kerap melontarkan kata-kata kasar.

“Pria itu suka berbicara kasar kepadaku, dia suka memanggil anjingmu kepadaku, jadi aku takut.”

“Iya aku takut, tolong bantu aku,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan Neneng melihat putranya berhubungan intim dengan pacarnya.

Hal ini terjadi sepanjang bulan November 2023.

Menurut polisi, Neneng sengaja membiarkan anaknya berhubungan badan karena punya perasaan terhadap pacar HR, putrinya.

“Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Jadi ibunya membiarkan gadis itu berhubungan badan dengan pacarnya dan merekamnya. Itu untuk kepuasan diri ibunya,” kata Kompol Nicholas. Kasus ditemukan

Kasus tersebut terungkap saat NKD mengetahui HR hamil pada April 2024.

Karena panik, dia mencoba menggugurkan anaknya dengan memberinya serangkaian obat-obatan.

NKD juga meminta bantuan seorang perempuan bernama Na alias Nyai (55) untuk membeli obat aborsi.

Saat hamil tujuh bulan atau 26 minggu, HR melahirkan seorang anak laki-laki di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Nicholas mengatakan bayi tersebut dibawa ke puskesmas setelah lahir.

“Pada tanggal 16 April 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, HR telah lahir. Anak tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan pengangkatan plasenta dengan dugaan NKD dan HR,” kata Nicholas.

Karena kondisi anak tersebut semakin parah, pihak Puskesmas mengirimnya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Savit.

Meskipun semua perawatan di rumah sakit telah dilakukan, nyawa anak malang tersebut tidak dapat diselamatkan.

Karena ragu dengan kondisi anak tersebut, tim medis menghubungi Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satraskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Tim penyidik ​​Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur mendapat laporan dari Polsek Duren Sawit.

Serangkaian tindakan investigasi dilakukan dan kemudian dilakukan penyelidikan, lanjut Nikola.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap NKD, HR dan Nyai.

Barang bukti obat aborsi juga disita.

NKD dan Nyai telah ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Timur. Seorang ibu berinisial NKD (47) di Jakarta Timur sengaja merekam putrinya, HR (16), dianiaya pacarnya di sebuah kos di Bekasi, Jawa Barat. (Berita Tribun)

Mengutip Kompas.com, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi anak.

Sedangkan SDM yang tertahan di organisasi sosial Kemensos karena masih anak-anak.

Sementara itu, pacar HR juga ditangkap dan ditahan Polres Metro Bekasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Neneng Komala Devi Beri Obat Aborsi pada Putrinya, Bangun Pagi, Sakit Perut Parah.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Bima Putra/Pebi Adhe Liana/Satrio Sarvo Tranginas)(Kompass.com, Rizki Syahriaal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *