Soal Izin Tambang untuk Ormas, Pakar: Harus Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

Reporter Tribunnews.com Dennis Destriavan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Sejumlah pakar menyoroti persoalan izin pertambangan bagi wirausaha sosial. Mereka menekankan pentingnya fokus pada kelestarian lingkungan.

Pendiri Lokadaru Haris Azhar mengkritik kebijakan pemberian izin pertambangan eksklusif kepada Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas).

Menurut Azhar, kebijakan tersebut hanya mengeluarkan izin tanpa memperhatikan aspek teknis dan administratif yang penting dalam pengelolaan tambang.

Azar mengatakan, meski ormas keagamaan sudah diberi hak mengelola pertambangan, namun prosedur dan peraturan harus dipatuhi.

Ia menegaskan, pengelolaan pertambangan memerlukan rincian yang jelas dalam hal pembukaan lokasi, kepemilikan lahan, dan prosedur operasional yang tidak bisa diabaikan.

Haris melihat kurangnya transparansi informasi mengenai alokasi pertambangan dan peraturan yang berlaku, serta meyakini kebijakan tersebut hanya memberikan hak eksklusif tanpa memastikan penegakan hukum yang efektif.

Jadi, individualitas itu ada pada manusia. Jadi, kalau kuliah hukum, kalau kuliah bisnis, paham itu ada orang, ada perusahaan, ada benda, ada hal-hal baru yang sudah ada, Pak, kita siapkan di sebelah Venus. , kan? Benar, di sebelah Neptunus, tanyakan pada saudara berapa lebar tepinya.

Hal ini dilaporkan oleh Haris dalam III. Dalam rangkaian diskusi pra-konferensi di Menara Nastem Jakarta. Saat ini banyak pakar yang membahas tentang “Manajemen Tambang Ormas Keagamaan: Peduli atau Semangat?” Di forumnya.

Azhar menyoroti bahwa politik tidak memberikan solusi terhadap berbagai tantangan teknis pengelolaan pertambangan dan tidak jelas bagaimana organisasi keagamaan menangani aspek-aspek tersebut.

Sementara itu, di sela-sela diskusi, Ketua DPP NasDem Adang Irawan mengatakan, jika membaca dari sudut pandang, memang benar pemerintah mempunyai tugas mengatur hubungan antar warga, namun dari sudut pandang politik: setiap elemen. bangsa. Hal ini memerlukan hak akses untuk mengelola pertambangan.

Namun, lanjut Adang, pertambangan bukan sekadar mengelola tambang dan mengambil masukannya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, namun di luar itu, kata dia, ada hal yang lebih menarik dan dampaknya sangat besar.

“Kaitannya dengan protes lingkungan hidup, menurut saya itu poin penting. Meski komitmen negara terhadap elemen bangsa, salah satunya datang dari ormas yang tidak mengesampingkan hak akses pihak lain. dan mengelola tambangnya,” tegas Atung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *