Soal Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Sudah Selalu Buka Komunikasi dengan Mantan Istri

TRIBUNNEWS.COM – Nama pasangan Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, tengah menjadi pemberitaan.

Baru-baru ini, Tiku Aryawardhana dituding mencuri uang senilai 6,9 miliar oleh mantan pacarnya, Arina Vinnarto.

Diketahui, pada tahun 2015 hingga 2021 terdapat permasalahan di perusahaan Arina Vinarto.

Melihat permasalahan yang ada di perusahaan, Tiku Aryawardhana nampaknya membuka kesempatan untuk berbicara dengan mantan suaminya.

Hal tersebut diungkapkan Irfan Aghasar, pengacara Tiko Aryavardhana, dikutip YouTube Trans TV Official.

Irfan Aghasar mengatakan, Massa Tico selalu membuka peluang komunikasi.

Irfan mengatakan kliennya juga membahas tanggung jawab perusahaan.

Tico juga membayar hal-hal seperti gaji staf dan sewa, katanya.

Dijelaskannya: “Ini termasuk kewajiban-kewajiban perusahaan yang belum terbayar seperti sewa, pemasok, gaji karyawan, biaya bank yang semuanya akan ditanggung oleh Mas Teco.”

Tak hanya itu, menurut Irfan, hak pribadi Tico juga telah digunakan untuk membayar sisa utang perseroan.

Oleh karena itu pembayaran pribadi juga termasuk dalam kewajiban pembayaran PT, ujarnya.

Terhadap kelompok yang menuntut pertanggungjawaban Arina, Irfan pun menghubungi auditor.

Dalam hal ini, Irfan meminta keterangan untuk menjelaskan permasalahannya.

“Sekarang dia menuntut pertanggungjawaban, tapi inspekturlah yang menjadi sasarannya.”

Siapa yang mau bertanya, kita tidak tahu akuntannya dari mana, pemeriksanya dari mana.

Detailnya sudah dijelaskan ke kami, belum juga, ujarnya. Merasa tidak berdaya, Tiku Aryavardhana menganjurkan

Usai laporan Arina Vinarto, Tico kini diterpa masalah.

Irfan mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Kami juga berkomitmen untuk melindungi nama baik dan keluarga nasabah kami, terutama keluarga nasabah kami yang merupakan masyarakat umum dan sangat rentan.”

Irfan berkata: Kami juga akan melarang kegiatan ilegal yang tidak hanya ilegal tetapi juga kriminal. Arina Vinnarto (kiri), dan Tiko Aryawardana (kanan). (Kolase berita Tribune)

Tico mengikuti geng yang mencoba memasukkan informasi palsu ke dalam laporan polisi.

Irfan menegaskan, tindakan tersebut merupakan hak kliennya untuk menjaga nama baik.

“Bagi pihak-pihak yang terlibat dalam laporan polisi ini yang berupaya memberikan informasi palsu atau menyesatkan.”

Atau kalau dituduh memalsukan informasi dalam laporan polisi, itu hak klien kami, ujarnya.

Sementara menurut Irfan, timnya sedang menyelidiki kasus dugaan kliennya.

Pada akhirnya, dia mencatat: Kami mencoba menyelidiki dasar berkas klaim klien kami.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *