Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI, KPK Tunggu Laporan untuk Menindaklanjuti

Reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengaku sudah membaca sejumlah laporan yang menyebut sebagian gedung stadion ambruk.

“Kami mendapat informasi dari rekan-rekan wartawan melalui pemberitaan mereka, ada beberapa daerah yang belum siap, ada daerah yang ambruk, dan sebagainya,” kata Asep di Mena dan White di KPK, Rabu (18). /9/09). 2024).

Asep menilai, Departemen Perhotelan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sudah mulai mengumpulkan informasi mengenai sifat korupsi dalam penyelenggaraan PON ini.

Di sisi lain, Asep berharap pihak yang mengetahui korupsi segera melapor ke komisi antirasuah.

Setelah itu, menurut laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyusul.

“Untungnya masyarakat dan wartawan di Aceh dan Sumut, sekitar tempat penggeledahan akan dilakukan, juga sudah memberi laporan kepada kami,” ujarnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Kompas.com mengumumkan Kementerian Kehakiman (Bareskrim) telah membentuk Satgas (Satgas) Administrasi Umum dan Jaksa Agung Muda Bidang Kebijaksanaan (Jamintel). . penjaga. menggunakan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.

Saya ingin masyarakat membenarkan semua tindakan pejabat publik tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk mengadukan penipuan atau korupsi, kata pemilik Dito Ariotedjo kepada surat kabar tersebut, Sabtu (14). /9/2024).

Dito tampil menjawab pertanyaan wartawan di Pusat Penerangan PON XXI Sumut di Hotel Santika, Kota Medan, Kamis (13/9/2024).

Sebelumnya diberitakan Dito mengajukan permohonan verifikasi penggunaan dana PON XXI. Namun, jelas Dito, hal itu dilakukan untuk berjaga-jaga, bukan untuk memaksa penyelenggara dan pemain.

Menurut dia, informasi pengawasan pihak penyelenggara sudah bagus. Dengan begitu, semua pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat maupun negara, akan lebih waspada dan berhati-hati.

“Pernyataan saya ini menanggapi tudingan yang muncul tak lama setelah rilis PON. “Beberapa pihak langsung mengadukan korupsi yang tidak berdasarkan sampel atau sampel terbatas,” kata Dito.

Dia meyakinkan masyarakat, keharusan verifikasi informasi dan tanggung jawab sejak awal pelaksanaan PON XXI.

“Proses ini kami lakukan karena korupsi dibicarakan di media sosial, namun tidak bermaksud untuk meresahkan penyelenggara atau menciptakan suasana,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penertiban tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap anggaran masyarakat, mengingat PON XXI merupakan ajang global.

“Karena kita tahu ini acara besar, anggarannya besar, jadi tanggung jawabnya besar,” ujarnya.

Dito pun yakin peninjauan tersebut bisa membawa kedamaian bagi semua pihak pasca proyek PON XXI selesai. Proses peradilan juga dipahami transparan dan aman.

“Agar pelayanannya tidak ternoda oleh pikiran-pikiran negatif,” ujarnya.

Selain itu, Dito kali ini didampingi Gubernur Sumut Agus Fatoni, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut dan Presiden PON XXI Baharuddin Siregar, serta staf ahli Gubernur. dari Sumut dan Sekjen PON XXI Effendi Pohan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *