Slovenia akan Akui Negara Palestina, Susul Spanyol, Irlandia, dan Norwegia

TRIBUNNEWS.COM – Slovenia akan mengakui negara Palestina setelah parlemen Slovenia mengambil resolusi dalam sidang Selasa malam (6/4/2024).

“Pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan mandiri saat ini memberikan harapan bagi rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” kata Perdana Menteri Slovenia Robert Golub melalui akun media sosialnya, Selasa malam.

Pemungutan suara di parlemen Slovenia dijadwalkan pada Selasa dan Kelompok Parlemen untuk Urusan Luar Negeri pada Senin (3-6-2024) mendukung keputusan pemerintah dengan suara terbanyak.

Awalnya, Partai Demokrat Slovenia (SDS) menolak dan berencana menggagalkan upaya pengakuan negara Palestina.

SDS, yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Slovenia Jens Jansa, telah mengajukan proposal untuk mempertimbangkan tawaran pengakuan, yang dapat menunda pemungutan suara selama satu bulan.

“Ini bukan saat yang tepat untuk mengakui negara Palestina merdeka dan tindakan seperti itu hanya akan menguntungkan Hamas.” Avasat melaporkan mengutip pernyataan SDS.

Namun pemerintahan koalisi Slovenia yang berkuasa, yang memiliki mayoritas 90 orang di parlemen Slovenia, menolak usulan tersebut dan tetap melanjutkan pemungutan suara.

SDS menarik proposalnya, namun mengajukannya kembali beberapa jam kemudian.

Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Slovenia menolaknya dan membubarkannya dalam sidang luar biasa.

Pemungutan suara dilakukan dan disetujui dengan 52 suara, tanpa ada yang menentang setelah partai oposisi SDS meninggalkan pertemuan.

27 negara anggota UE Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina.

Sementara negara lain, seperti Slovenia dan Malta, hanya menyatakan niatnya untuk mengambil langkah serupa.

Bulan lalu, Slovenia mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina, setelah tiga negara Eropa mengambil inisiatif; Irlandia, Spanyol dan Norwegia secara resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina seminggu yang lalu.

Langkah ini dipandang sebagai peluang bagi negara-negara Eropa untuk mengakui hak-hak Palestina, meski secara marginal.

Sebelumnya, Swedia merupakan satu-satunya negara Eropa di Uni Eropa yang mengakui negara Palestina pada tahun 2014, bersama delapan negara lain seperti Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, dan Polandia yang mengakui Rumania sebelum bergabung dengan Uni Eropa. , Slowakia dan Malta.

Pada saat yang sama, Islandia dan Vatikan juga mengakuinya dan berada di luar kerangka Uni Eropa.

Istana Kepresidenan Palestina menyambut baik keputusan pemerintah Slovenia.

Menurut Al-Arabi, Istana Kepresidenan Palestina menyatakan: “Langkah berani dan bijaksana ini menunjukkan persahabatan antara masyarakat kedua negara, hak-hak kami di negara dan tanah air kami, serta hak atas kemerdekaan.” Jumlah korban

Israel terus melanjutkan agresinya di Gaza, sejak Sabtu (10/7/2023) hingga Selasa (6/04/2024) jumlah warga Palestina yang tewas mencapai 36.550 orang dan 82.959 orang luka-luka. Di wilayah Israel, seperti dilansir Anadolu.

Sebelumnya, Israel mulai melakukan pengeboman di Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk mencegah pendudukan dan kekerasan Israel di Al-Aqsa pada Sabtu (10/07/2023).

Israel memperkirakan pada akhir November 2023, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina, sekitar 136 orang masih ditahan hidup atau mati oleh Hamas di Gaza.

Sementara itu, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023, masih ada lebih dari 8.000 warga Palestina di penjara Israel.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmani)

Lihat informasi lebih lanjut di halaman Konflik Plassine vs Israel di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *