SK Perhutanan Sosial 1,07 Juta Hektare Diserahkan untuk Kesejahteraan Rakyat

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan Surat Keputusan (SK) tentang Tanah yang Dikenai Reforma Agraria (TORA) dan Tanah Rakyat Kelapa Sawit serta selaku Yayasan Sertifikat Jasa Lingkungan Masyarakat, pada Jumat (09/08/2024).

Acara ini merupakan langkah penting menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan inklusif.

Dalam acara tersebut, Siti Nurbaya mengumumkan penyerahan SK Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektar dan SK TORA seluas 43.000 hektar.

Nanti kita akan sampaikan SK Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektar, serta SK “Tanah Objek Reforma Agraria” (TORA) seluas 43.000 hektar, termasuk hutan sosial yaitu hutan konvensional. hutan seluas 15.879 hektare,” kata Siti dalam tayangan YouTube Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (09/08/2024).

Siti menjelaskan TORA akan mengalokasikan lahan seluas 37.000 hektar untuk program “Peremajaan Kelapa Sawit Desa”.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik masyarakat kecil dan menengah.

Pengalihan SK Perhutanan Sosial kali ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa dalam program perhutanan sosial yang telah dilaksanakan oleh 1,4 juta 8,018 juta keluarga. hektar.

Selain itu, hutan adat yang telah ditetapkan seluas 265.250 hektar dan hutan adat indikatifnya berjumlah 1,11 juta hektar. hektar, menjadikan total hutan yang telah selesai untuk 138 kelompok masyarakat lokal menjadi 1,37 juta. hektar.

Siti Nurbaya menekankan pentingnya melanjutkan program ini untuk mencapai tujuan ideal menyelesaikan akses pengelolaan hutan bagi 12,7 juta orang. hektar.

“Target idealnya 12,7 juta hektar, tujuannya untuk melengkapi akses penuh pengelolaan hutan, makanya kita lanjutkan,” jelas Siti.

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh kelompok masyarakat penerima manfaat dari berbagai daerah antara lain Gorontalo, Jambi, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Selatan, Sulawesi dari Selatan, Pusat. Sulawesi dan Sulawesi Tenggara.

Kehadirannya mencerminkan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan masyarakat lokal dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Siti Nurbaya juga menjelaskan, selain hutan sosial dan TORA, acara tersebut juga menampilkan sertifikat pengabdian dari yayasan masyarakat untuk mendukung aksi lingkungan hidup.

“Dukungan ini merupakan simbol hadirnya layanan publik pembiayaan karya aksi lingkungan hidup,” jelas Siti.

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim.

Presiden menegaskan, lingkungan yang tertata adalah kunci kualitas hidup masyarakat.

“Jika kita tidak bisa menjaga lingkungan, maka yang akan berdampak paling besar terhadap kualitas hidup kita adalah penyakit, kekeringan, atau kekurangan pangan,” kata Presiden kepada presidi.go.id, Jumat. (09/08/2024).

Presiden juga mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lebih memperhatikan tindakan pemulihan lingkungan.

“Semua tambang harus ada pembibitan. Pemulihan lingkungan dan pemulihan hutan harus menjadi perhatian Kementerian Kehutanan,” kata Presiden.

(mg/Saifuddin Herlanda Abid)

Penulis merupakan mahasiswa magang di Universitas Sebelo Maret (UNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *