Situasi Memanas, Beberapa Pendemo Berupaya Robohkan Halte di Depan Gedung DPR RI

Laporan reporter Tribunnews.com Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Demonstrasi penolakan revisi Pilkada provinsi yang digelar ribuan mahasiswa di depan gedung DPR RI mulai memanas pada Kamis (22/8/2024) sore.

Pantauan Tribunnews.com di kawasan sekitar pukul 16.15 WIB, sebagian masyarakat berhasil masuk ke area Gedung DPR dengan cara merobohkan pagar.

Saat berada di dalam, beberapa orang terlibat perkelahian dengan polisi yang berpatroli di lokasi.

Saya melihat mereka melemparkan berbagai barang ke arah polisi.

Polisi yang tak tinggal diam pun menyerang pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.

Sementara di luar tembok RPD, keadaan tidak begitu panas.

Beberapa pengunjuk rasa terlihat berusaha menghancurkan halte bus di depan Gedung DPR RI.

Saya melihat mereka mengguncang antena logam bus.

Tak hanya itu, seorang pengunjuk rasa terlihat berdiri di atas halte bus sambil mencoba merobohkannya dengan kakinya.

Namun, beberapa mahasiswa yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak dan memperingatkan para pengunjuk rasa agar tidak melakukan hal tersebut.

Untuk diketahui, Partai Buruh dan beberapa mahasiswa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendorong DPR agar tidak menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Untuk itu, polisi menyiapkan pengamanan pada aksi unjuk rasa banyak masyarakat mulai dari buruh hingga pelajar hari ini Kamis (22/8/2024).

Sementara itu, ribuan orang yang bekerja sama akan diberitahu untuk memberikan keamanan.

“Pegawai di Patung Kuda ada 1.273 (pegawai). Pegawai di DPR ada 2.013 orang,” kata Kapolres Metro Jaya Pusat Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/08/2024).

Susanatyo mengatakan, pasukan gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga meminta pengunjuk rasa yang melakukan penindakan terhadap pengesahan UU Pilkada Revisi agar tidak melakukan kegiatan anarkis.

“Sehingga pengawas dan pembicara berbicara dengan hormat dan tidak membuat marah masyarakat. Mereka berunjuk rasa secara damai, tidak mengedepankan kepentingannya, tidak membuat bingung dan tidak merusak kantor-kantor pemerintahan. Hormati dan hormati pengguna jalan lain yang lewat,” ujarnya. katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *