Siswi SLB di Kalideres Hamil 5 Bulan, Tanggapan Pihak Sekolah dan Penanganan akan Libatkan KPAI

Laporan reporter Wartakotalive Nuri Yatul Hikmah

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang siswa sekolah luar biasa (SLB) di Kalideres berinisial AS (15) diduga diperkosa dan kini sedang hamil lima bulan.

Pelaku diduga adalah teman sekolahnya.

AS adalah siswa kelas 7 SLB Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut ibu korban yang berinisial R, kejadian yang menyinggung dirinya itu diketahui pada 6 Mei 2024.

Pada masa itu, anak yang mengalami gangguan pendengaran, bicara, dan intelektual ini banyak mengalami perubahan fisik, terutama perutnya yang semakin membesar.

Awalnya R tidak menyangka putrinya hamil.

Selain itu, ia dikirim ke sekolah khusus khusus yang mendapat perawatan ekstra.

R mengira AS sedang sakit.

Pasalnya, sejak Maret 2024, putrinya mengalami muntah-muntah dan nyeri di sekujur tubuhnya.

“Awalnya tidak ada keraguan karena anak saya tidak mandi setiap bulan. Ada kalanya 4 bulan tidak datang bulan dan tidak ada apa-apa,” kata R saat ditemui di Pegadungan-dera, Kalideres, Jakarta Barat. , Senin (20/5/2024).

R pun menanyakan kepada dokter bagaimana ia datang terlambat pada bulan itu.

Kata dokter, hormon AS belum stabil karena dia mulai menstruasi pada usia 15 tahun 2 bulan.

“Tetapi kebetulan setelah Idul Fitri anak saya jatuh sakit, pada malam takbir dia muntah hingga empat kali.

“Selama saya di sini, masalah anak saya semakin parah,” kata R.

Setelah itu saya ke rumah sakit terdekat kemarin tanggal 6 Mei lalu saya minta mereka mengirim saya ke rumah sakit bersalin,” imbuhnya.

Di klinik rawat jalan, R merasa khawatir saat dokter menyuruhnya melakukan USG.

Setelah operasi, dunia R sepertinya langsung runtuh, karena dokter Amerika mengatakan dia sedang hamil lima bulan. Akuntabilitas Sekolah 

Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres buka keterangan terkait kehamilan siswi berinisial AS (15) yang diduga diperkosa teman sekelasnya.

Menurut Wahyu Rinaningsih selaku Humas SLB, pihak sekolah berupaya melakukan pertemuan dengan korban dan terduga pelaku kejahatan.

Mereka juga mengaku telah mencoba menyelesaikan situasi tersebut secara internal dan menganalisis berbagai kemungkinan yang ada demi mendukung prinsip tidak bersalah.

Berdasarkan ciri-ciri korban, Wahyu mengatakan AS merupakan siswi yang kesulitan berbicara karena kesulitan mendengar dan berkomunikasi dengannya, guru dan orang terdekatnya sering mengandalkan bahasa tubuh.

“Jadi terkadang komunikasi yang diberikan guru kepada anak tidak harmonis,” kata Wahyu usai ditemui di sekolahnya, Senin (20/5/2024).

Namun ciri yang tampak pada penderita AS adalah kepribadiannya yang stabil ketika diganggu oleh pihak luar.

Jadi ketika dia dianiaya oleh teman-temannya, entah diejek atau dihina, dia aktif, kata Wahyu.

“Harusnya mereka tunjuk orangnya, lalu ceritakan ke guru atau apa yang dialami guru dan kepala sekolah, barulah mereka segera mengambil tindakan,” imbuhnya. 

Setelah mendapat laporan dari orang tuanya yang bersangkutan, pihak sekolah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa yang dilakukan AS di sekolah.

Menurut Pak Wahyu, sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024 (dihitung 5 bulan), tidak ada tanda-tanda atau bahasa tubuh korban yang menunjukkan ketidaknyamanan.

Selain itu, pada bulan Desember 2023 ada libur panjang yang diambil pihak sekolah karena adanya ujian akhir, sehingga seluruh siswa belajar di rumah.

“Pertumbuhannya kecil, mungkin orang tua dan guru mengenali kelakuan anak. Bahkan panitia di luar sekolah mengatakan anak tersebut aktif, kata Wahyu. Terhubung dengan KPAI

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) Jakarta Barat, Diding mengatakan, pihaknya kini menjalin kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Masih kita cari, kita koordinasi dengan KPAI,” ujarnya saat ditanya, Selasa (21/5/2024).

Menurut Diding, koreksi kasus pelecehan terhadap siswi SLB membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Sebab, korbannya adalah anak berkebutuhan khusus yang memerlukan dukungan komunikasi.

Selain itu, riwayat korban yang mengalami gangguan pendengaran, bicara, dan mental juga memungkinkan beberapa pihak untuk mengidentifikasinya.

“Kami belum bisa menyebutkan siapa pelakunya, jadi kami selidiki dulu,” kata Diding.

Sampai saat ini kejahatan maksiat diberkahi secara internal.

Dalam kasus ini, keluarga korban belum melaporkannya ke polisi.

“Ya, kami masih berusaha menyelesaikannya secara internal,” tutupnya.

Kisah ini sebagian dimuat di WartaKotalive.com yang bertajuk Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan KPAI selidiki dugaan pelecehan seksual terhadap siswa SMP SLB di Kalideres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *