Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem KIP-Kuliah juga terkena dampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi meminta para mahasiswa bersabar.

Ia meminta mahasiswa memasukkan kembali informasi yang diperlukan untuk pendaftaran KIP-perguruan tinggi.

“Ini hanya teknis saja. Saya mohon mahasiswa bersabar karena ini bencana yang tidak terduga. Jadi kita diminta untuk masuk dan memasukkan kembali informasi yang diperlukan, khususnya penerima KIP-Kuliah,” kata Muhajir di kantor. Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Senin (7/1/2024).

Menurut Muhajir, jika data siswa hilang maka perlu dilakukan proses entri ulang data.

Muhajir mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Utama Diktiritek Abdul Haris dan Sekjen Suharti Kemendikbud terkait masalah ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Muhajir, telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem KIP-perguruan tinggi.

“Iya, kalau datanya belum ada, ayo kita lakukan lagi. Saya sepakat dengan Dirjen Universitas, juga Sekretaris Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu saja, sekarang bergerak. Kalau Tuhan terbang, ke situ Tidak akan ada masalah,” kata Muhajir.

Terkait kebijakan universitas mengenai biaya kuliah, Muhajir mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan dampak dari peretasan PDN tersebut.

“Nanti kita lihat, kita lihat hasilnya sampai di titik ini atau tidak, dan kalau tidak kita lihat kenapa harus ditunda,” pungkas Muhajir.

Sebelumnya, Kemendikbud telah memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Universitas Indonesia Pintar (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan.

Langkah ini untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan hak atas pembayaran dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya memulihkan layanan KIP Kuliah secepatnya dari data cadangan yang tersimpan di pusat data Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Suharti. . . , secara tertulis, Senin (1/7/2024).

Menurut Suharti, proses relokasi, pemulihan, dan konfigurasi ulang interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem pemerintahan lainnya akan memakan waktu.

Dengan demikian, sistem KIP Kuliah akan beroperasi kembali secara penuh paling lambat tanggal 29 Juli 2024. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *