Sindikat Judi Online di Apartemen Jakarta Barat Retas Situs Pemerintah dan Pendidikan untuk Promosi

Laporan tersebut disampaikan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi menangkap tujuh orang di sebuah rumah di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga menjadi markas sindikat perjudian online.

Penjahat tersebut dituduh meretas situs pendidikan dan pemerintah untuk mengiklankan situs perjudian daringnya.

“Terdakwa meretas situs pemerintah dan pendidikan serta mengubah tampilannya untuk mengiklankan atau mempromosikan situs perjudian online,” kata Kepala Reserse Kriminal AKBP Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Pelecehan tersebut dilakukan oleh asosiasi perjudian online milik pemerintah dan institusi pendidikan dengan keamanan yang buruk.

Usai kemenangan tersebut, Andri mengaku mengubah tampilan websitenya agar fokus pada perjudian online.

“Mereka mengambil tindakan untuk menemukan situs pemerintah (URL go.id) dan pendidikan (URL ac.id) yang tidak aman. Ada perjudian,” jelasnya

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian online di kawasan Petmburan Grogol, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat M. Syahduddi mengatakan, timnya berhasil menangkap tujuh orang dalam penyerangan tersebut.

Total ada tujuh orang yang kami konfirmasi, kata Syahduddi saat dihubungi, Rabu (7 Oktober 2024).

Kasat Reskrim AKBP Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan, penyerangan itu terjadi pada Kamis (7 April 2024).

Pengumuman kasus tersebut menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian online di sebuah gedung apartemen di lokasi kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan, memang benar ada bisnis judi online yang dijalankan oleh enam tersangka, antara lain FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan pelaku. awal . . “FAP (19),” ucapnya.

Polisi kemudian menangkap pemilik rekening penghasilan yang diketahui bernama MHP (41) dan melakukan pengejaran.

“MHP adalah pemegang rekening hasil kejahatan,” ujarnya.

Kini, polisi sedang melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam demonstrasi tersebut, polisi juga memeriksa barang bukti seperti perangkat komputer dan telepon seluler yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

Ia kemudian menjelaskan, “Kami punya barang bukti dan tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 6 buah CPU, 6 unit monitor, 7 buah keyboard, 6 buah mouse, 8 buah handphone, 3 buah sepeda motor.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *