Sindikat Curanmor di Jakarta Simpan Motor Curian di Stasiun Kebayoran Lama, 6 Orang Jadi Tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kali ini stasiun kereta api berfungsi sebagai tempat menyimpan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku awalnya menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya di parkiran Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan tidak serta merta mengembalikan sepeda motor hasil curian tersebut kepada pengepulnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya bertugas sebagai joki dan penegak hukum. Yaitu SK (35), U (28) dan DS (35).

Sedangkan tersangka berinisial SW (35), SKA (20) dan IP (30) merupakan perantara.

“Begitulah keadaan mereka. Stasiun itu seperti lemari es mereka. (Sepeda motor) curiannya dia simpan di stasiun,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Rabu (7 Oktober 2024). .

Nunu mengungkapkan, sedikitnya ada lima sepeda motor curian yang disembunyikan di parkiran Stasiun Kebayoran Lama. 

“Iya, sudah beberapa hari (disembunyikan). Mungkin ada yang ditambahkan,” ucapnya.

Dua dari enam pelaku juga ditangkap di Stasiun Kebayoran Lama saat memeriksa sepeda motor curian.

“Tersangka SK dan U kami tangkap di kantor polisi. Ini adalah pelanggar kambuhan, ada pula yang baru seminggu pergi dan kembali melakukannya,” ujar Nunu.

Para tersangka beroperasi di tiga lokasi berbeda. Salah satunya terletak di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru.

“TKP terdiri dari tiga wilayah wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, yaitu di Kelurahan Melawai Jalan Melawai Raya, kemudian di depan ITC Fatmawati dan satu lagi di Rusun di kawasan Kebayoran Baru,” kata Siang.

Sejak ditangkapnya enam tersangka, polisi menyita barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan sebuah kunci berhuruf T yang digunakan dalam operasi tersebut.

“Mereka dan saya di Art. 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Bagi yang bersalah (terdakwa) Art. 480 KUHP ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Nunu.

Pengarang: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Baru, Sindikat Pencurian Jaksel Selamatkan Sepeda Motor Curian di Parkir Stasiun Kebayoran Lama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *