Sidang PK Saka Tatal, Saksi Jogi Nainggolan Sebut Kasus Vina Kecelakaan Bukan Pembunuhan

BERITA TRIBUN. 

Pengacara Saka Tatal menghadirkan 9 orang saksi dalam sidang mendatang. 

Salah satunya adalah Gina Nanggolan, pengacara yang mewakili lima orang yang menjadi terpidana kasus Vena tahun 2016.

Dalam pernyataannya, Jogi mengatakan kasus tersebut adalah kecelakaan dan bukan pembunuhan, sesuai dengan perintah pengadilan tahun 2016.

“Kalau kami dengar dari terpidana, itu hanya kejadian lalu lintas (traffic crash). Ini juga yang dilaporkan oleh saksi-saksi Reserse Kriminal (TKP) Polri,” ujarnya di sela-sela persidangan.

Jogi mengaku kaget, setelah itu polisi menyatakan kasus tersebut sebagai pembunuhan dan menangkap terdakwa. 

Dia mengatakan bahwa saya terus-menerus mengatakan bahwa ini bukan kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Menurut kesaksian petugas polisi, ini murni kecelakaan. 

Ia mengatakan, banyak kejanggalan dalam kasus Veena.

Lebih lanjut, kliennya yang merupakan terpidana penjahat mengaku bukan anggota geng motor dan tidak mengenal Veena maupun Ike.

“Padahal pelanggan kami bukan geng motor di Cirebon. Mereka hanya buruh bangunan,” ujarnya. 

Menurut Jogi, pihaknya tidak menemukan kaitan atau bukti kuat terjadinya perpindahan dari kecelakaan ke pembunuhan. 

Ia juga mengatakan, bambu dan batu yang disebut-sebut sebagai barang bukti pembunuhan pada persidangan terakhir, bukan milik mereka. 

Karena benda tersebut masih segar dan bersih, tidak ada bekas darah korban. 

“Jadi mau dikaitkan (dengan pembunuhan), tidak masuk akal. Jadi di mana kamu dibunuh?” – katanya.

Dua rekan Veena membantah tuduhan Radhapaksa 

Selain itu, dua lawan main Veena, Vidya Sri dan Megha Listri juga buka suara soal perbincangan mereka dengan Veena.

Wartakotalive.com mengutip dua wanita yang mengaku Veena dan Aiken berada di Jembatan Talon, Kerbon beberapa jam sebelum jenazah ditemukan.

Menurut Vidya, Veena mengambil pinjaman sebesar Rs 50.000 darinya sebelum bertemu Hikki.

Saat itu, Vina mengaku langsung ingin membeli pembalut dan pembalut.

Vidya mengatakan, Veena mengaku sedang menstruasi.

Setelah mendapatkan pinjaman tersebut, Veena kemudian membeli pembalut di toko dekat rumah Vidya.

Hal serupa juga diungkapkan pengacara Saka Tatal, Titin Perlianti. Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Yulianto (TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO)

Tatin sejak awal menduga kekerasan terhadap Veena adalah sebuah kepalsuan.

Titian mengatakan hal tersebut karena melihat ada yang aneh pada gambar tubuh Veena.

Menurut Titan, dalam foto jenazah Veena terlihat pakaian dalam dan bagian penting seperti pembalut.

“Saat aku ambil fotonya, aku mikir karena (bagian utamanya) agak gede. Waktu itu aku bingung,” kata Titian yang disiarkan di YouTube Didi Molvidi.

“Akhirnya sekarang terkonfirmasi (kesaksian Vidya). Sudah lama dicurigai. Celana dalamnya agak lengket. Dia memakai pembalut.”

Tatan kemudian berbicara dengan Veena, si pencuci tubuh, yang mengaku melihat darah dan dahak di bagian vital korban.

Menurut Titian, Veena sempat menempelkan pembalut di bagian pribadinya sehingga memperkuat ceritanya bahwa perempuan berusia 16 tahun itu tidak mengalami pelecehan seksual.

“Spermanya ditemukan 13 hari setelah penguburan. Saya tidak berani mengatakan apa pun.” Biar dokter yang menjelaskannya nanti,” kata Tatin.

Hingga saat ini, Tatin meyakini kematian Veena dan Ike bukanlah pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas.

Kepercayaan diri Titan diperkuat dengan tidak adanya pertumpahan darah di sekitar lokasi kejadian.

Katanya saya hadir di persidangan, saya tanya ke anggota yang melakukan penindakan di TKP. Pada jenazah saksi perempuan dan laki-laki (Ekki dan Veena) terdapat darah, darah tersebut tidak mengalir dari belakang ruang pameran. dikatakan – dikatakan

Sebagian artikel ini dimuat di Wartakotalive.com oleh Vina Sirebon dengan judul Kebenaran Tentang Penggunaan Pembalut Wanita, yang tidak dapat memberikan kesaksian di PC Saka Tatal ketika ia meninggal sebagai orang baru dalam persidangan. Akibat gugatan Dade, Didi Moladi keluar dari Pengadilan Negeri Karbon

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *