Sidang Perdana Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan Dilaksanakan 24 Juli 2024

Laporan Jurnalis TribuneNews.com Bayu Indra Parman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kimberly Ryder dan Edward Akbar dijadwalkan menengahi kasus perceraian pertama mereka pada 24 Juli 2024.

Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Pusat Jakarta, menjelaskan keduanya harus hadir.

Berdasarkan kesepakatan, Kimberly dan Edward harus bertindak sebagai mediator.

Wawan Iskandar dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15 Juli 2024), mengatakan, “Secara umum, keikutsertaan dalam mediasi adalah wajib. Baik tergugat maupun penggugat wajib ikut serta dalam mediasi.”

“Ini Rabu 24 Juli 2024 tes pertama,” lanjutnya.

Wawan mengatakan, jika kedua belah pihak tidak hadir, ada kemungkinan perkara perceraian mereka ditunda.

Sidang ditunda karena pemanggilan penggugat dan tergugat, kata Wawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kalaupun penggugat hadir, pemanggilan penggugat tetap akan tertunda.”

Sekadar informasi, Kimberly dan Edward telah menikah sejak 2018 dan sama-sama dikaruniai dua orang anak. Keluarga mereka selama ini jauh dari isu-isu negatif, bahkan keduanya masih saling bersinergi di dunia akting.

Setelah pernikahan, mereka menetap di Bali dan sesekali mengunjungi Jakarta untuk bekerja.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *