Sidang Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Hakim Pertanyakan Profesionalitas Manajemen Kolam Renang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/8/2024) menggelar sidang ulang kasus pembunuhan Dante putra Tamara Tyasmara dengan terdakwa.

Agenda persidangan adalah keterangan saksi mengenai pengoperasian kolam renang Palem yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tenggelamnya Dante.

Dokter yang merawat Dante usai tenggelam di kolam renang pun dihadirkan sebagai saksi.

Total ada tiga saksi yang diperiksa yakni dokter RS ​​Islam Pondok Kopi, Ain Inyah; Perawat RS Islam Pondok Indah, Jajang Mulyana; dan Carlo Biran Pulomas, Direktur Utama Mulia Esta Cancana. Adegan persidangan kematian Dante putra Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024). Dalam keterangan saksi Carlo, majelis hakim menyayangkan tidak ada orang yang memantau CCTV saat kejadian.

Pasalnya, dalam keterangannya Carlo mengatakan, CCTV aktif namun tidak ada yang memantau keseluruhan CCTV.

Ketua Hakim Emmanuel mengatakan di ruang sidang, “Jika ada pengawasan CCTV, kejadian seperti itu tidak akan terjadi.

Hakim juga menyayangkan tidak adanya penjaga pantai di dekat lokasi kejadian.

Kalaupun ada penjaga pantai, bisa saja mereka fokus memantau orang dewasa yang sedang berenang bersama dua anaknya di kolam yang dalam,” kata ketua hakim. 

Hakeem mengimbau pihak kolam renang lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan pengunjung.

Sementara itu, ayah Dante, Anger Dimms, terlihat dalam sidang hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *