Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online, Mantan Suami Irish Bella Disangkakan Pasal Berlapis

TRIBUNNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana Ammar Zon pada hari ini Kamis (2/5/2024).

Sidang berlangsung dalam kasus kecanduan narkoba yang dilakukan Ammar Zoni.

Humas PN Jakbar Iwan Wardhana mengungkapkan, sidang Ammar Zon dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Perkara Pidana Nomor 275 pidsus (Pelanggaran Khusus) Tahun 2024, terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zon akan disidangkan pada tanggal yang ditetapkan hari ini, 2 Mei 2024, kata Iwan Wardhana. , dikutip YouTube Intens Investigation, Kamis (02/05/2024).

Mengenai agenda sidang, jadwal sidang ditetapkan mulai pukul 09.00 hari ini, lanjutnya.

Lebih lanjut, Iwan Wardhana mengatakan persidangan Ammar Zoni berlangsung secara online.

“Prosesnya dilakukan secara online,” kata Iwan Wardhana.

Namun Iwan tak menjelaskan secara pasti alasan sidang Ammar Zon dilakukan secara online.

Iwan hanya mengatakan seluruh persidangan pidana dilakukan secara online.

“Persidangan dilakukan secara online. Artinya, semua persidangan pidana dilakukan secara online,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, dakwaan akan dibacakan secara lantang di persidangan Ammar Zon.

“Untuk sidang, proses pertama tentu membaca dakwaan JPU,” jelas Iwan.

Dalam dakwaan disebutkan Ammar Zon disangkakan melanggar 2 pasal.

“Isi dakwaannya pertama melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika 35 Tahun 2009.”

Kemudian tahun kedua melanggar Pasal 112 dan Pasal 111 ayat 1, kata Iwan.

Ammar Zoni terancam hukuman lima tahun penjara atas tuduhan tersebut.

Ancaman Pasal 114 empat tahun untuk 112, lima tahun untuk 111, kata Iwan.

Nantinya, Ammar Zoni akan menjalani pemeriksaan lanjutan yang diputuskan majelis hakim terkait kasus kecanduan narkoba yang dialaminya.

“Kemudian majelis hakim akan mengatur sidang selanjutnya,” imbuhnya. Pengacara Ammar Zon ingin kliennya bertobat setelah berulang kali kecanduan narkoba. (Kolase Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, pengacara Ammar Zon, Jon Mathias berharap kliennya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik untuk membahagiakan anaknya.

Saya berharap Ammar bisa bertaubat, kata Jon Mathias melalui telepon, Rabu (5/1/2024).

Hal itu diungkapkan Jon Mathias saat mengantar Ammar Zoni ke persidangan narkoba kliennya.

Pasalnya, demi melindungi kliennya, Jon merancang salah satu cara agar Ammar terhindar dari hukuman berat, yakni dengan mengutamakan kemanusiaan kliennya sebagai seorang ayah dengan seorang anak kecil.

“Dia berharap diberikan keringanan, karena faktanya anaknya masih kecil. Dalam kasus ini kita lihat dia hanya pengguna, bukan pengedar narkoba,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Anita K Wardhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *