Sidang Korupsi Tol Japek MBZ Ungkap Spesifikasi Beton Diganti Baja Rp 13 T, Jaksa: Di Mana Hematnya?

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Ashari Fadila

TribuneNews.com, Jakarta – Sidang pemantauan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Sikampek (Yapek) 2 alias Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mengungkap adanya perubahan. Dalam spesifikasi.

Selasa (30/4/2024), dalam sidang tipikor di PN Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi, antara lain CEO PT Krakatau Steel periode 2015 hingga Maret 2017, Sukander, dan KSO Inspektur Bukak. Budi Hartana, Kepala Teknik Utama Jembatan, KS dan Unit Usaha PT Buka.

Yang duduk di kursi terdakwa adalah: PT Jasa Marg Jalan Flyover Cikampek (JJC), mantan Dirut Joko Dwijono; Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin; Tony Budanta Sihite, Spesialis Konsultan di PT LAPI Ganeshat; dan Sofia Balfas sebagai mantan direktur PT Bukaka Teknik Utama.

Sukander dalam keterangannya mengatakan, rencana awal menggunakan balok kotak beton dengan biaya Rp 10 miliar.

Namun kemudian diubah menjadi baja senilai Rp 13 triliun.

Sukander mencontohkan ciri-ciri pengganti dari segi efisiensi dan keekonomian.

Pengacara terkejut melihat alasan ini.

“Tadi saksi menjelaskan, saksi dan direktur operasional mengatakan akan lebih hemat dan efisien jika menggunakan baja. Dibutuhkan biaya sekitar 10 triliun dari awal hingga akhir untuk membuat balok kotak beton. Lalu berubah menjadi 13 (triliun) pakai baja.. Efisiensi dan keekonomian?”

“Mohon izin pak. Setelah proses ini diluncurkan, teman-teman Bukaki sering menjelaskan penghematan dari penilaian awal harga baja saat itu pak,” jawab Sukander.

Alasan tersebut rupanya tidak memuaskan majelis hakim.

Ketua Hakim Fazal Hendry kemudian mempertanyakan saksi mengenai efisiensi dan keekonomian.

Sukdar juga mengatakan, harga pasca lelang sebesar Rp 13 triliun, bukan perkiraan awal.

“Dulu kita bilang kalau pakai beton berapa biayanya? Kalau pakai baja bertambah, kebisingannya dari mana?” kata Hakim Fazal.

“Kalau angka akhirnya lebih tinggi, setahu saya, lelang akan dilakukan pada saat itu,” kata Sukander.

Menurut Sukander, pada evaluasi awal yang diikutinya, rencananya akan terjadi perubahan spesifikasi menjadi baja demi efisiensi dan keekonomian.

“Tapi ya, saat penilaian awal, seperti yang disampaikan Pak Budi tadi, kalau dulu pakai baja mungkin lebih hemat. Antara lain akan ada penghematan bagi kedua belah pihak, Yang Mulia, turun signifikan, misalnya dari 1.200 turun menjadi 600. Jadi bisa menghemat waktu, bisa menghemat uang,” kata Sukander.

Selain spesifikasi material, pengujian ini juga mengungkap perubahan volume box girder.

Box girder awalnya mempunyai volume 2,75 mx 2 m, namun seiring berjalannya waktu, volumenya berubah menjadi 2,4 mx 2 m.

Saat diperiksa JPU, saksi Budi mengatakan ada perubahan koridor yang ada saat ini.

“Terdakwa Tony Budhi Sikhite berperan sebagai konsultan perencanaan, apakah terdakwa gagal menjalankan tugasnya sebagai perencana? Hal ini sebelumnya dinyatakan dalam spesifikasi 2.7, bidang 2.3. Apa peran terdakwa Tony? Sihite di pertemuan-pertemuan ini,” mereka bertanya. jaksa.

Jadi yang kita bahas itu pada koridor spesifikasinya yang tidak berubah, kata saksi Buddy Horton.

Empat tersangka

Empat orang diperiksa terkait korupsi di jalan tol MBZ.

Mereka adalah: Chief Operating Officer PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas PT Jasa Marga Jalan Flyover Cikampek (JCC), Chief Executive Officer Djoko Dwiyono, Ketua Panitia Lelang JJC YM, PT LGC Bridge Expert TBS.

Nilai kontrak proyek pembangunan jalan tol MBZ atau Japek II ruas Sikunir-Karawang Barat mencapai Rp13.530.786.800.000.

Dalam kasus ini, para terdakwa diduga bersekongkol untuk mengatur ciri-ciri suatu barang secara melawan hukum untuk kepentingan orang pribadi.

Sebagai informasi, tersangka korupsi proyek jalan tol tersebut hanya ada lima orang.

Selain terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, ada tersangka lain yakni mantan pimpinan PT Waskita Kariya Ibnu Noval Divisi 5.

Ibnu berstatus tersangka atas tuduhan menghalangi keadilan atau menghalangi penyidikan dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ.

Vaskito Karja, mantan petinggi PT, menduga dalam pengusutan kasus pembangunan jalan tol tersebut, Japeka II memberikan instruksi kepada para saksi untuk menjelaskan kebohongan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung Jampidus Kuntadi mengungkapkan, kerugian sementara dalam kasus korupsi Jalan Tol MBZ Jakarta-Sikampek II diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.

Yang jelas, ada dugaan adanya pemotongan volume pada proyek ini dan akan ada kesepakatan bagi pemenang lelang, kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, 13 September 2023.

Konstruksi tubuh

Sekadar informasi, jaksa dalam perkara ini mendakwa para tergugat bersekongkol untuk memenangkan KSO Waskita Acset dalam lelang jasa konstruksi pembangunan Tol Jakarta-Sikampek II STA.9+500 –. STA.47+000.

Responden Joko Dwizon yang saat itu menjabat CEO PT Jasa Marg kemudian mengarahkan perusahaan bernama PT Bukaka Teknik Utama untuk memenangkan tender steel box girder tersebut.

Setelah mencantumkan kriteria struktur gelagar komposit Jembatan Buka dalam dokumen spesifikasi khusus, Joko Dwijon ditetapkan sebagai dokumen lelang pembangunan Jalan Tol Jakarta-Sikampek II STA.9+500 – STA.47+.000 ,” kata jaksa. – kata dakwaan.

Jaksa penuntut umum mengungkap kerugian negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 (lima ratus sepuluh miliar lebih) akibat perbuatan terdakwa.

Selain itu, perbuatan terdakwa juga diyakini menguntungkan KSO Waskita Asset dan KSO Bukaka-Krakatau Steel.

“Keuntungan KSO Waskita Acset sebesar Rp367.335.518.789,41 dan KSO Bukaka Krakatau Steel sebesar Rp142.749.742.696,00,” kata jaksa.

Mereka kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) Tambahan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Perubahan Atas Penghapusan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Pasal 55 Bagian (1) ke-1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *