Sidang Korupsi Pekan Depan: Achsanul Qosasi, Gazalba Saleh, Eks Mentan SYL hingga Emirsyah Satar

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali disibukkan dengan serangkaian kasus dugaan korupsi pada pekan depan.

Kasus korupsi ini menjerat berbagai tokoh, mulai dari mantan direktur utama (direktur utama) perusahaan pelat merah, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hakim agung, hingga mantan asisten Presiden RI, disebut juga menteri.

Pada Senin (13/5/2024), akan digelar persidangan terhadap terdakwa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang didakwa melakukan dugaan korupsi terkait pembelian LNG atau gas alam cair yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar menjadi Rp 113.839.186,60.

Sidang Karen besok akan digelar dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh terdakwa.

“Terdakwa: Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Senin 13 Mei 2024. 10.00.00 selesai. Dilanjutkan ahli. Wirjono Projodikoro ruang 3,” dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta, Minggu. (12.5.2024).

Nantinya pada hari itu juga akan digelar sidang terhadap mantan hakim Mahkamah Agung, Gazalba Saleh.

Dalam kasus yang menjeratnya, Gazalba bersama Ahmad Riyad selaku pengacara didakwa menerima suap Rp 650 juta. Uang tersebut diterima sehubungan dengan pengurusan kasasi nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022.

Sidang kasus Gazalba Saleh akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa.

“Terdakwa: Gazalba Saleh. Senin 13 Mei 2024 10:00:00 selesai. Pembebasan dari terdakwa. Kamar Prof Dr H Muhammad Hatta Ali,” demikian bunyi halaman SIPP PN Jakarta Pusat.

Namun masa uji coba akan dimulai lebih awal dari rencana di SIPP, yakni pada pukul 9.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kasus Gazalba Saleh Rianto Adam Pontoh yang juga Ketua Kasus Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Hakim Pontoh dalam sidang SYL, Rabu (5/8/2024).

“Ini sidang lagi ya Gazalba Saleh. Jadi Gazalba Saleh sudah dijadwalkan jam setengah dua belas untuk membacakan eksepsi. Mungkin Insya Allah sekitar satu jam lagi,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Rabu (8/5). /2024).

Karena perkara Gazalba Saleh diperkirakan selesai satu jam, maka sidang kasus mantan Menteri Pertanian SYL dijadwalkan pada Senin (13/05/2024) pukul 10.30 WIB.

Agenda sidang SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian besok adalah pemeriksaan saksi dari kejaksaan.

“Sesuai jadwal kita, kita hari Senin (dan) Rabu. Jadi sidang berikutnya hari Senin tanggal 13 untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi kita kan sidangnya bukan jam 10, tapi jam setengah sebelas kita ada sidang karena sudah dimulai sidang Gazalba Saleh,” kata Pontoh sebelum menutup sidang SYL, Rabu (08/05/2024) lalu.

Selain itu, sidang juga akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024) untuk para terdakwa kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Edward Hutahayan sebagai kasusnya. makelar.

Sidang kasus Edward Hutahayan akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Terdakwa: Naek Parulian Wasington Hutahayan alias Edward Hutahayan. Senin 13 Mei 2024. Pukul 10.00.00 s/d selesai. Untuk pembuktian (saksi) penuntut. Ruang Kusuma Atmaja.”

Dilanjutkan pada Selasa (14/5/2024), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Jalan Layang MBZ.

Sidang sendiri digelar terhadap para terdakwa: mantan Dirut PT Jasa Marga Jalan Flyover Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang JJC, Yudhi Mahyudin; Pakar jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budanto Sihite; dan Sofiah Balfas sebagai mantan direktur PT Bukaka Teknik Utama.

“Selasa 14 Mei 2024. Pukul 10.20.00 s/d berakhir. Untuk saksi penuntut. Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.”

Di hari yang sama, juga akan digelar sidang kasus korupsi tower 4G BTS BAKTI Kominfo.

Terdakwa yang akan diadili adalah mantan anggota III BPK, Achsanul Qosasi dan temannya, Sadikin Rusli.

Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi dan kawan-kawan didakwa menerima Rp 40 miliar untuk pengkondisian audit proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo.

Terdakwa : Achsanul Qosasi Selasa 14 Mei 2024 Pukul 10.00.00 s/d selesai. Pemeriksaan terdakwa Prof Dr H Muhammad Hatta Ali, dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat.

Tak hanya Qosasi dan kawan-kawan, sidang kasus korupsi menara 4G BTS BAKTI Kominfo juga akan digelar pada Selasa (14/5/2024) dengan terdakwa Jemy Sutjiawan.

Jemy yang merupakan Direktur PT Sansaine Exindo didakwa terkait pengkondisian proyek ini sebesar Rp 10 triliun. bersama para terdakwa yang divonis bersalah dalam kasus bersama.

“Terdakwa: Jemy Sutjiawan. Selasa 14 Mei 2024 10:00:00 s/d selesai. Bukti Jaksa. Ruang Prof Dr H Muhamad Hatta Ali.”

Pada Rabu (15/05/2024), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang yang melibatkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai terdakwa.

Emirsyah didakwa tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1.000 dan Sub-100 seat Turboprop ATR72-600.

Berdasarkan dakwaan, perbuatannya telah menimbulkan kerugian perekonomian negara sebesar $609 juta.

“Terdakwa : Emirsyah Satar. Rabu 15 Mei 2024. Pukul 10.00.00 s/d selesai. Pemeriksaan saksi dari terdakwa. Ruang : Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali,” sebagaimana terdaftar di SIPP PN Jakarta Pusat.

Pada Kamis (16/5/2024), perkara korupsi pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo akan disidangkan terhadap para terdakwa: tenaga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan.

Sidang kasus ini akan digelar Kamis pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum.

“Kamis 16 Mei 2024. Pukul 10.00.00 s/d selesai. Untuk pembuktian dari Jaksa Agung. Ruang Kusuma Atmaja.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *