Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
Tribunnews.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, pada Senin (19/08/2023).
Sidang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Agendanya antara lain sidang keterangan ahli. Ada tiga orang ahli yang dihadirkan, yaitu ahli forensik, ahli kolam renang, dan ahli video surveilans.
Menurut Tribunnews, Tamara Tjasmar, ibu Dante, hadir saat persidangan dimulai.
Tamara mengaku mempersiapkan artikel tersebut di benaknya setelah mendengarkan keterangan para ahli, ia terusik dengan ingatan akan kematian putra semata wayangnya.
“Yang pertama tidak cukup kuat untuk melakukannya,” kata Tamara.
Apalagi, Angger Dimas hadir dalam persidangan hari ini.
Ira -Dimas tiba sekitar pukul 13.30 WIB, tidak sendirian, ia ditemani seorang perempuan.
Saat ini persidangan sedang berlangsung.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante diduga dicekik hingga tewas oleh Yudha Arfandi yang kini menjadi terdakwa kasus tersebut.
Yudhu Arfandi didakwa berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.