Laporan jurnalis Tribunnews.com Fawzi Alamsia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baim Wong senang bisa mengeluarkan bukti dalam kasus perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lebih dari 40 alat bukti berupa video dan pesan dihadirkan Baim Wong di persidangan yang kali ini beragendakan pembuktian.
Baim Wong dan tim pengacaranya kemudian menghadirkan lebih dari 12 orang saksi untuk memberikan kesaksian terkait permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven di persidangan mendatang.
Yang jelas mungkin saksinya lebih dari 12 orang, ahlinya juga ada 3 orang, semuanya juga akan kita siapkan, kata Fahmi Bahmid, kuasa hukum Baim Wong, Rabu (20/11/2024).
Menurut Fahmy, Baim akan terus memantau proses perceraian hingga putusan dijatuhkan.
Jadi ini proses yang harus kita jalani dan Insya Allah Baim akan selalu hadir di persidangan ini, kata Fahmy.
Menurut Fahmi, banyaknya saksi karena berbeda cerita mengenai keluarga Baim dan Paula.
Karena saksi punya ceritanya masing-masing, kalau ceritanya berbeda-beda berarti dia tahu ada peristiwa yang merupakan rangkaian, kata Fahmy.
Lebih lanjut, Fahmi belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan Baim dalam proses perceraiannya.
“Tidak boleh, tidak boleh (menyebutkan ini),” ujarnya.