Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsiah melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wenna Melinda telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan mulai 3 September 2024.
Sidang perceraian pertama mereka digelar pada 19 September 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Wenna Melinda saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Katanya, Insya Allah tanggal 19 September akan terjadi, kata Venna Melinda.
Tuntutan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan diharapkan bisa diselesaikan.
Awalnya Ferry Irawan tidak mengucapkan sumpah cerai dalam jangka waktu yang ditentukan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga mereka tetap berstatus sah sebagai suami istri.
“Saya khawatir untuk memastikan perceraian itu benar-benar bertahan lama. Iya karena butuh waktu lama,” kata Venna Melinda.
Selain itu, karena Wenna Melinda sedang fokus dengan perceraiannya dengan Ferry Irawan, ia tak mau terburu-buru mencari pria baru.
Dia memutuskan untuk fokus pada perceraian dan membesarkan anaknya.
“Tapi sekarang saya lebih fokus ke anak-anak,” kata Venna.
“Karena yang tampak dalam diri seorang ibu, seolah-olah cintanya tidak berubah, cinta sejatinya tidak bersyarat, cinta anak kepada ibu, ibu kepada anak,” tegas Venna.
Sebelumnya, Wenna Melinda melalui kuasa hukumnya Wijayono Hadisukrisno dan Amy Wiranto mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9 Maret 2024).
Gugatan cerai ini harus mengakhiri pernikahannya dengan Ferry Irawan.
Diketahui, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023.
Keputusan hakim Venna Melinda dan Ferry Irawan akan resmi dirilis pada 3 Agustus 2023.
Namun karena Ferry tidak menepati janji cerainya, maka keputusan tersebut dinyatakan batal.