Sidak Kemendikbudristek, KPK Terima Banyak Aduan Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan banyak keluhan masyarakat terhadap proses perekrutan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Nurul Ghufron, tengah berupaya mencari data terkait dugaan penipuan di PMB.

Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan.

Akibat hasil tersebut, banyak masyarakat yang mengadu ke Panitia Pemberantasan Korupsi bahwa seharusnya kami masuk daripada masuk, meminta data siswa baru yang mendaftar dan mengikuti ujian, produk apa dan berapa yang diumumkan. Nanti kita analisis dan bandingkan,” kata Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (30 Juli 2024).

Nurul Ghufron pun menjelaskan alasan dilakukannya sidak di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumpulkan sejumlah data dari Badan Pengelola Pendidikan (BP3) dan Badan Program Pendidikan dan Penilaian (BSKAP).

“Permohonan masing-masing universitas akan diajukan ke BP3. Makanya kami datang ke sini untuk meminta data tentang PMB dari jalur ujian. Jalur auditnya belum kita putuskan, masih diperiksa,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga mengkaji data yang dikumpulkan dari dua perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.

Salah satu perguruan tinggi negeri yang digerebek mendapat banyak laporan dari masyarakat.

“Salah satunya adalah banyaknya laporan. Kemudian kami memilih dua sampel ini untuk pengujian. Itu saja? “Tidak berhenti sampai disitu saja, terkait teknis pemeriksaan ini,” tandasnya. .

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah melakukan sidak mendadak di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (30 Juli 2024).

Wakil Ketua Dewan Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan seleksi mahasiswa baru (PMB) di universitas tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumpulkan sejumlah data dari Badan Pengelola Pendidikan (BP3) dan Badan Program Pendidikan dan Penilaian (BSKAP).

Komisi Pemberantasan Korupsi juga meninjau dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah dan mengumpulkan data PMB tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *