Tribun News.com – Indonesia sedang mengejar tujuan menjadi negara berpenghasilan menengah dan tinggi, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita. Dengan meningkatnya daya beli per kapita, Indonesia memiliki lebih banyak peluang untuk mengisi kesenjangan konsumsi per kapita.
Masih banyak produk yang konsumsinya masih rendah di Indonesia, salah satunya adalah keramik yang konsumsi per kapitanya di Indonesia sebesar 2,2 m2/ekor, masih di bawah rata-rata dunia sebesar 2,5 m2/ekor.
Diikuti oleh mobil dengan tingkat kepemilikan 99 mobil/1000 orang (dibandingkan Thailand dengan 240 mobil/1000 orang dan Malaysia dengan 450 mobil/1000 orang), serta produk kosmetik, seperti produk rambut, per konsumen. . Itu hanya setengahnya. dari Thailand. Hal ini dapat menjadi peluang bisnis bagi industri dalam negeri untuk membidik pasar yang diinginkan.
“Ada ruang untuk perbaikan bagi kami. Apalagi mengingat populasi kita jauh lebih tinggi dibandingkan negara pesaing. Lantas, pertanyaan besarnya apakah kesenjangan konsumsi per kapita tersebut akan diisi oleh produk impor atau produk dalam negeri? tegasnya di Jakarta, Kamis (30/6).
Menperin mengatakan, pihaknya tidak menentang impor, selama tidak mengimpor bahan baku atau menggunakan produk dalam negeri. Kementerian Perindustrian mempunyai informasi bahan baku dan produk industri yang diproduksi di dalam negeri.
Katanya, kami ingin industri menggunakan bahan baku dalam negeri.
Apalagi, kinerja industri manufaktur nasional sangat baik dalam lima tahun terakhir. Kinerja baik ini patut dilanjutkan dengan berbagai program dan kebijakan strategis untuk mendukung pembangunan perekonomian nasional.
Menperin menjelaskan, “Saat ini saya sebagai Menteri Perindustrian masih mempunyai tanggung jawab dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secepatnya, memberikan stabilitas, atau menyerahkan kebijakan kepada pemerintahan baru khususnya di bidang industri manufaktur. di lapangan.”
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, semua sektor, termasuk industri, menghadapi berbagai tantangan berat, seperti pandemi Covid-19.
“Di masa pandemi ini, saya mendapat instruksi dari Presiden untuk tetap melanjutkan sektor industri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Beliau mengatakan, “Terakhir, banyak perbaikan yang telah kita lakukan seperti mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) yang jelas membantu perekonomian. “
Melalui kebijakan tersebut, industri nasional mampu pulih sehingga Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang perekonomiannya berkembang pesat.
“Selain epidemi, tantangan lain yang dihadapi adalah konflik antara Rusia dan Ukraina yang juga berdampak pada kinerja produksi. Ia menambahkan: “Namun alhamdulillah, dengan seluruh pemangku kepentingan. Berkat kerja sama, industri kita menjadi sangat kaya. . fleksibilitas.”
Bahkan, kepercayaan pelaku industri di Indonesia tercermin dari membaiknya Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang telah berada pada fase ekspansi selama 32 bulan. Tercatat hanya dua negara di dunia yang mencapai posisi tersebut, yaitu Indonesia dan India. Level positif tersebut juga terlihat dari Indeks Keyakinan Industri (IKI) yang masih berada pada zona pertumbuhan sejak diluncurkan Kementerian Perindustrian pada November 2022.
“Industri kita masih dalam keadaan sehat dan kuat. Bulan April lalu kita menaikkan PMI. Namun saat itu hanya Indonesia yang mempunyai libur nasional 10 hari yang belum dialami negara lain. Terima kasih Tuhan. , kami masih melakukan ekspansi.”
Menperin menyampaikan, ada tiga faktor penting dalam upaya pengembangan sektor industri yang menjadi fokus Kemenperin, yakni terkait sumber daya manusia (SDM), proses, dan teknologi. Unsur pertama, Kementerian Perindustrian memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang menyediakan sumber daya manusia berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dunia industri.
“Banyak program yang berhasil dilakukan, antara lain melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang connect and match dengan industri. Lulusan 100 persen terserap ke dunia industri. Padahal, secara kuantitatif, jumlah lulusan tersebut masih perlu ditingkatkan, karena tergantung budget yang kita dapat.
Kedua, perubahan roda sektor industri telah menunjukkan ketahanan yang mengesankan. Kegiatan ini didukung oleh berbagai kebijakan finansial dan non finansial untuk mendukung proses produksi di industri, termasuk bahan baku, logistik, dan penyelesaian transportasi.
“Kebijakan ini juga untuk menarik minat investasi baru di Indonesia.” Selain itu, melalui skema transaksi mata uang lokal diharapkan dapat memudahkan transaksi dengan negara mitra sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupee dari gejolak, khususnya terkait negara tersebut. dolar Amerika.”
Sementara itu, dari sisi teknologi, Indonesia bertekad mempercepat transformasi digital. Hal ini telah dibuktikan dengan Peta Jalan Indonesia 4.0 yang dicanangkan pemerintah. “Terkait upaya ini, kami telah mengevaluasi 1.200 perusahaan, sekitar 15 persen di antaranya sudah beralih ke teknologi Industri 4.0.” kata Agus.
Untuk mempercepat upaya tersebut, Kementerian Perindustrian terus melakukan sosialisasi dan mengubah pola pikir pelaku industri bahwa transformasi digital bukanlah sebuah biaya, melainkan sebuah investasi. “Dengan teknologi ini, perusahaan akan lebih efisien dan kualitas produk menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.
Agus menegaskan, kebijakan yang perlu diterapkan secara konsisten adalah penerapan HGBT bagi sektor industri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Harga Gas Bumi (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
“Dalam Perpres disebutkan HGBT sektor industri seharusnya USD 6 per MMBtu. Dan, Perpres tersebut masih aktif. .Perpres, semuanya. Karena alasan-alasan tersebut, meskipun kita berani melanggarnya, “artinya perlu kerja sama yang kuat.”
Berdasarkan hasil kajian, tujuh sektor industri yang mendapat fasilitas HGBT memberikan dampak yang luar biasa yaitu peningkatan ekspor, investasi, dan pajak. Ketujuh sektor tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, petrokimia, dan sarung tangan karet.
“Total nilai yang diterima dari ketujuh sektor ini lebih dari Rp 147 triliun atau tiga kali lipat dari bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan. Inilah manfaat dari kebijakan HGBT sektor industri. Sebab, masih banyak calon investor yang menunggu. HGBT kebijakan terus berlanjut “karena ini sangat menarik, salah satu kunci pertumbuhannya adalah harga gas,” ujarnya.
Selain itu, Kebijakan Reformasi Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga berkontribusi besar dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri. “Selain menerapkan SNI, cara mendorong pengembangan industri adalah melalui TKDN,” ujarnya.
Menurut Menperin, prinsip pelaksanaan TKDN meliputi peningkatan investasi, pengembangan pabrik industri yang kosong, dan peningkatan harga bahan baku dalam negeri. “Selain itu, kebijakan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan persentase konsumsi kita,” jelasnya. (*)